JAKARTA – Kabar baik bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah bersama DPR menyepakati adanya peluang bagi mereka untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Kesepakatan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini setelah mengikuti rapat bersama pimpinan DPR dan sejumlah menteri terkait di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Rini mengatakan, guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada tahun depan.
“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” kata Rini, dikutip Rabu (19/8/2026).
Rini mengungkapkan, saat ini terdapat 231.246 guru PPPK paruh waktu dari total sekitar 955.245 guru PPPK.
Keberadaan para guru tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional.
Menurut Rini, pemerintah saat ini memproyeksikan kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup berbagai sektor pendidikan, termasuk di bawah Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.
“Kebetulan pada saat ini ada proyeksi pemenuhan kebutuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi yang tentu saja terdiri dari Kementerian Agama, Kementerian Dikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda,” jelasnya.
Selain peluang menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru PPPK yang ingin beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, perubahan status tersebut tidak dilakukan secara otomatis. Guru PPPK tetap harus mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Akan diberikan kesempatan PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftaran di awal 2027,” ujar Rini.
Dengan demikian, guru PPPK yang memenuhi persyaratan dan ingin menjadi PNS dapat mengikuti tahapan seleksi yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.
Sementara itu, pemerintah masih melakukan penghitungan kebutuhan guru secara nasional pada 2026. Proyeksi tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan formasi guru di berbagai sektor pendidikan.
Rini menyebut kebutuhan tersebut juga mencakup tenaga pendidik untuk program Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.
“Akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Garuda,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian lebih besar bagi guru PPPK paruh waktu sekaligus membantu pemerintah memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah.
