Peringati Hakordia 2025, Pupuk Kaltim Satukan Aksi Perkuat Budaya Anti Korupsi

Redaksi Radarkaltim
5 Min Read

Bontang – Pertegas komitmen dalam membangun tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar kegiatan SATU AKSI pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, yang diikuti ratusan karyawan hingga vendor dan mitra kerja Perusahaan.

Kegiatan ini puncak rangkaian Hakordia Pupuk Kaltim, yang sebelumnya telah dilaksanakan melalui beragam inisiatif dalam menginternalisasikan budaya anti korupsi di seluruh lini organisasi dan ekosistem bisnis. Mengusung tema nasional “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, kegiatan ini jadi momentum strategis dalam menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan, untuk secara konsisten menjunjung tinggi integritas di tiap langkah maupun kebijakan.

SVP Tata Kelola dan Manajemen Risiko (TKMR) Pupuk Kaltim Sutrisna, mengungkapkan Perusahaan senantiasa mendorong kesadaran kolektif seluruh karyawan hingga mitra kerja dalam pemberantasan korupsi. Mengingat integritas harus menjadi nilai dasar yang melekat di tiap peran dan tanggung jawab seluruh stakeholder perusahaan.

“Melalui Satu Aksi, Pupuk Kaltim menegaskan integritas bukan hanya tanggung jawab individu atau unit kerja tertentu, tapi komitmen bersama seluruh karyawan hingga mitra kerja yang terlibat dalam proses bisnis Perusahaan,” ujar Sutrisna, saat mengawali kegiatan di Gedung Wijaya Kusuma Pupuk Kaltim, Kamis (19/12/2025).

Baca Juga:  Disdikbud Bontang Gelar Bimtek Kesehatan Mental, Dorong Guru Mengajar Lebih Humanis

Dijelaskan Sutrisna, Pupuk Kaltim secara konsisten menginternalisasikan prinsip GCG di seluruh kebijakan dan proses bisnis perusahaan. Hal tersebut menjadi landasan untuk memastikan setiap aktivitas perusahaan berjalan secara profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik yang bertentangan dengan etika dan hukum.

Untuk itu, kegiatan ini menjadi sarana edukasi dalam penguatan pemahaman terkait korupsi, sekaligus langkah mitigasi khususnya di area pengadaan barang dan jasa yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap potensi penyimpangan.

“Pupuk Kaltim memandang keberhasilan membangun budaya anti korupsi tidak dapat dicapai secara parsial, tapi harus melibatkan seluruh pihak yang terhubung dalam aktivitas usaha,” tandas Sutrisna.

Pupuk Kaltim pun terus memperkuat sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta fungsi kepatuhan sebagai bagian dari pencegahan korupsi. Penerapan sistem digital, transparansi proses, serta mekanisme pelaporan pelanggaran menjadi instrumen penting yang saling melengkapi dalam menjaga integritas perusahaan.

“Namun sebaik apa pun sistem yang dibangun, tidak akan efektif tanpa integritas pelaksananya. Maka penguatan budaya anti korupsi menjadi kunci, agar setiap individu memiliki kesadaran dan keberanian untuk menolak praktik yang menyimpang,” tegas Sutrisna.

Baca Juga:  Lewat Safetyval 2026, Pupuk Kaltim Dorong K3 Lebih Partisipatif dan Kolaboratif

VP Hukum Pupuk Kaltim, Luki Dwi Nugroho, pada kesempatan itu memberi penjelasan komprehensif terkait korupsi dari perspektif hukum, sebagai extra ordinary crime yang memiliki dampak sistemik terhadap negara, perekonomian, dan kepercayaan publik.

Menurut dia, pemahaman terkait unsur tindak pidana korupsi menjadi sangat penting, agar seluruh pihak dapat mengenali risiko dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Sebab banyak kasus korupsi berawal dari ketidaktahuan atau pengabaian terhadap aturan, hingga berkembang menjadi pelanggaran serius.

Dalam konteks korporasi, khususnya di area pengadaan, potensi tindak pidana korupsi dapat muncul jika prinsip transparansi dan akuntabilitas tidak dijalankan secara konsisten. Contohnya konflik kepentingan, pengaturan pemenang, atau penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh insan Pupuk Kaltim dan mitra kerja memiliki pemahaman utuh tentang korupsi, guna memperkuat kesadaran kolektif bahwa integritas merupakan aset utama perusahaan,” ungkap Luki.

Dirinya pun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan kode etik perusahaan, sebagai benteng utama dalam mencegah tindak pidana korupsi. Saat ini Pupuk Kaltim telah memiliki perangkat kebijakan, pedoman dan mekanisme yang dirancang untuk memastikan tiap aktivitas bisnis berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip etika.

Baca Juga:  Ketahuan Menyelinap ke Dalam Rumah Lalu Setubuhi Pacar, Pemuda Loktuan Ditangkap Polisi

“Pupuk Kaltim menyediakan kanal pelaporan yang bisa dimanfaatkan jika mengetahui atau mencurigai adanya pelanggaran. Mekanisme ini dilengkapi dengan perlindungan bagi pelapor, sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap transparansi dan akuntabilitas,” terang Luki.

Dirinya pun menegaskan, keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh stakeholder. Kesadaran hukum dan keberanian untuk bersikap jujur serta melaporkan pelanggaran, menjadi elemen penting dalam membangun budaya anti korupsi yang kuat.

“Semangat ini yang kami usung pada Hakordia tahun ini, karena korupsi tidak bisa diberantas oleh satu pihak. Dibutuhkan sinergi, komitmen dan keberanian bersama untuk memberantasnya,” pungkas Luki.(*

Share This Article
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701