BONTANG – Jumlah penerima insentif guru dan tenaga kependidikan di Kota Bontang pada Triwulan I Tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Setelah melalui proses verifikasi, tercatat sebanyak 1.418 orang berhak menerima insentif, turun 25 orang dari Triwulan IV Tahun 2025 yang mencapai 1.443 penerima.
Kabid Pembina Ketenagaan Guru dan Kependidikan (GTK) Disdikbud Bontang, Ishak Karangan, mengatakan berkurangnya jumlah penerima disebabkan adanya guru dan tenaga kependidikan yang pensiun, mutasi, maupun berhenti mengajar.
“Setelah dilakukan verifikasi, ada yang pensiun, mutasi, dan berhenti mengajar sehingga jumlah penerima berkurang,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Menurut Ishak, data penerima yang telah diverifikasi Disdikbud Bontang menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menyalurkan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan kepada masing-masing penerima.
Selain itu, data yang sama juga digunakan untuk pencairan insentif dari Pemerintah Kota Bontang sebesar Rp1,5 juta per bulan. Karena itu, validitas data menjadi faktor penting agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Sinergi data ini penting. Insentif daerah Rp1,5 juta diberikan sesuai daftar yang masuk dalam Dapodik. Semua persyaratan harus valid,” jelasnya.
Ishak menambahkan, guru yang masa pengabdiannya belum mencapai satu tahun belum memenuhi syarat untuk menerima insentif. Namun, data mereka tetap dipantau dan diperbarui oleh Disdikbud Bontang.
“Sekarang sudah jarang ada guru yang masa kerjanya di bawah dua tahun. Rata-rata yang mengajar sudah lebih dari itu,” pungkasnya.
Penyaluran insentif ini diharapkan dapat menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran guru dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bontang.
