Modus Jalur Orang Dalam Rekrutmen Pertamina dan PT PAR, Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Lowongan Kerja Online di Samarinda

Redaksi Wy
4 Min Read

SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bersama Unit Opsnal Satreskrim Polresta Samarinda berhasil mengungkap dugaan kasus penipuan berkedok lowongan kerja yang diduga telah memakan sejumlah korban di Kota Samarinda. Seorang pria berinisial Dedy Hermawan berhasil diamankan petugas pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 02.41 WITA di kawasan Jalan Ring Road III, RT 01, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi, SH., MH., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang diterima terkait dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan melalui media sosial.

Pelaku diduga menawarkan lowongan kerja di sejumlah perusahaan dengan iming-iming gaji besar. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya administrasi, pelatihan, hingga uang jaminan agar dapat diterima bekerja melalui jalur khusus.

“Setelah korban mengirimkan uang, pelaku kemudian sulit dihubungi bahkan memblokir seluruh akses komunikasi korban,” ujar AKP Asriadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menawarkan pekerjaan di perusahaan migas maupun perusahaan jasa transportasi melalui akun media sosial.

Baca Juga:  Ironi; Pemadaman Listrik Bergilir di Kaltim, Sementara Aktivitas Tongkang Batu Bara di Teluk Balikpapan Terus Berlayar

Nama perusahaan yang dicatut antara lain Pertamina Balikpapan dan PT Prima Armada Raya (PAR).

Korban diyakinkan bahwa proses penerimaan karyawan dapat dipercepat apabila bersedia membayar sejumlah uang kepada pelaku.

Namun setelah pembayaran dilakukan, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Korban pertama bernama Iswandi mengaku mengalami kerugian sebesar Rp4.250.000.

Korban dijanjikan dapat bekerja sebagai sopir truk di Pertamina Balikpapan.

Pelaku meminta korban mentransfer uang secara bertahap dengan alasan biaya administrasi, pelatihan, hingga berbagai persyaratan lainnya.

Setelah seluruh uang dikirim, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada dan pelaku memutus komunikasi.

Korban kedua, Fitri Nurlena Gultom, mengaku pertama kali dihubungi melalui aplikasi TikTok.

Pelaku menawarkan posisi sebagai admin di Pertamina Balikpapan dan meminta korban membayar biaya administrasi sebesar Rp1 juta.

Korban yang percaya kemudian mentransfer uang tersebut.

Namun setelah pembayaran dilakukan, pelaku tidak lagi membalas pesan maupun mengangkat panggilan telepon.

Belakangan, korban mengetahui adanya korban lain yang mengalami modus serupa setelah melihat unggahan di media sosial.

Baca Juga:  Modus Cinta di Aplikasi Kencan, Wanita Bontang Rugi Rp1,1 Miliar

Korban ketiga, Ibnu Faris Bachtiar, menjadi korban setelah mencari informasi lowongan kerja melalui Facebook.

Pelaku menawarkan pekerjaan di PT Prima Armada Raya (PAR) dengan mekanisme yang hampir sama, yakni meminta korban mengirimkan sejumlah uang sebelum dinyatakan diterima bekerja.

Penyidik menduga seluruh korban dijebak menggunakan pola yang sama, yakni memanfaatkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan.

Berbekal laporan para korban, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bersama Unit Opsnal Satreskrim Polresta Samarinda melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Petugas kemudian mengamankan Dedy Hermawan di kawasan Jalan Ring Road III tanpa perlawanan.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku sekaligus mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut.

Polsek Samarinda Ulu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang beredar di media sosial.

Selain itu, warga yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa diimbau segera melapor ke kantor kepolisian terdekat agar dapat dilakukan pendataan dan pengembangan penyidikan.

Baca Juga:  Puluhan Rumah di Telihan Terancam Longsor Gara-Gara Pengalihan Air Sungai

Saat ini, penyidik masih melengkapi alat bukti, memeriksa para saksi, serta mendalami kemungkinan adanya jaringan atau korban lain dalam perkara dugaan penipuan berkedok lowongan kerja tersebut.

Share This Article