BONTANG – Kesiapan tenaga pendidik menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam proses perizinan pendirian Sekolah Dasar (SD) di Kota Bontang.
Pemerintah tidak hanya menilai kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan sekolah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk menyelenggarakan pendidikan secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, Muhammad Aspiannur menuturkan, bahwa pemohon wajib melampirkan data jumlah serta kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan dalam berkas pengajuan izin.
Menurut dia, kualitas guru dan tenaga pendukung menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kelayakan pendirian sekolah baru.
“Tenaga pendidik yang kompeten menjadi faktor utama dalam meningkatkan mutu pendidikan. Karena itu aspek ini menjadi perhatian dalam proses verifikasi,” ungkapnya, Rabu (10/6/2026).
Selain aspek SDM, pemohon juga diwajibkan menjelaskan rencana pembiayaan pendidikan, sistem evaluasi dan sertifikasi, serta manajemen dan proses pendidikan yang akan diterapkan.
“Dokumen tersebut digunakan untuk menilai kesiapan lembaga dalam memberikan layanan pendidikan secara optimal,” kata dia.
Aspiannur beberkan, proses perizinan pendirian SD diawali dengan penyampaian surat permohonan kepada Kepala DPM-PTSP Kota Bontang. Namun, persyaratan yang harus dipenuhi tidak berhenti pada aspek administrasi semata.
Dia bilang, pemohon juga wajib menyusun studi kelayakan sebagai dasar penilaian pemerintah terhadap kebutuhan sekolah baru, termasuk potensi peserta didik dan keberlanjutan operasional lembaga.
Selain itu, ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras), serta kurikulum yang akan diterapkan turut menjadi bagian dari evaluasi.
Sementara khusus untuk sekolah swasta, terdapat persyaratan tambahan berupa bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan slip pembayaran iuran terakhir.
“Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi Sekolah Dasar Negeri,” terang Aspiannur.
