BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan, pengibaran bendera Merah Putih dilaksanakan mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkot Bontang serta masyarakat di wilayah Kota Bontang. Pengibaran bendera diharapkan menjadi bagian dari semangat bersama dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan.
Neni mengatakan, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial. Momentum tersebut juga menjadi refleksi bersama untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan mempersiapkan generasi emas Indonesia.
“Peringatan kemerdekaan ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali perjuangan para pendahulu sekaligus memperkuat semangat kita dalam mencapai cita-cita bangsa menuju generasi emas,” ujar Neni, Selasa (4/8/2026).
Ia berharap semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui kerja bersama dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Hal itu sejalan dengan semangat tema kemerdekaan tahun ini, yakni “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Menurutnya, persatuan menjadi fondasi penting untuk menjaga kedaulatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong kemajuan Indonesia.
“Semangat Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju harus kita maknai sebagai komitmen bersama untuk terus membangun daerah dan bangsa,” ucapnya.
Neni mengajak masyarakat Bontang turut menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan rumah dan tempat usaha masing-masing selama periode 1-31 Agustus 2026.
