BONTANG – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, mendorong agar penetapan penerima insentif dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dilakukan melalui kajian yang komprehensif, termasuk terhadap tenaga penjaga satuan pendidikan swasta.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Raperda dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah.
Menurut Yusuf, pemberian insentif kepada tenaga pengamanan sekolah perlu dikaji secara mendalam agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan tetap memperhatikan kapasitas fiskal daerah.
“Bukan berarti kita mengesampingkan peran tenaga penjaga sekolah. Namun, kebijakan ini perlu dikaji secara matang agar benar-benar mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas,” ujar Yusuf.
Ia menjelaskan bahwa besaran insentif yang direncanakan bersifat sama bagi seluruh penerima, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP. Karena itu, menurutnya, perlu mempertimbangkan perbedaan beban tugas masing-masing kelompok tenaga kependidikan.
“Besaran insentif yang diberikan nantinya sama, sementara beban kerja setiap tenaga kependidikan tentu memiliki perbedaan. Hal ini perlu menjadi bahan pertimbangan agar kebijakan yang diambil lebih proporsional,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Ishak Karangan, menjelaskan bahwa tenaga penjaga sekolah, penjaga kebun, dan petugas kebersihan sebelumnya pernah menerima insentif hingga tahun 2023.
“Untuk tenaga penjaga satuan pendidikan seperti penjaga sekolah, penjaga kebun, dan cleaning service, insentif terakhir diberikan pada tahun 2023. Mulai tahun 2024 mereka sudah tidak lagi menerima insentif,” jelas Ishak.
Ia menambahkan, saat ini penerima insentif yang bersumber dari APBD Kota Bontang meliputi kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi pada sekolah swasta, sedangkan pada sekolah negeri penerima insentif hanya guru.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Baperida Kota Bontang, Syarifuddin, menyampaikan bahwa jumlah penerima insentif yang dibiayai APBD Kota Bontang pada jenjang SD hingga SMP mencapai 832 orang, sedangkan pada jenjang PAUD sebanyak 628 orang.
Selain itu, terdapat 2.198 tenaga pendidik di Kota Bontang yang menerima insentif melalui APBD Provinsi Kalimantan Timur.
