BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang turut hadir dalam kegiatan sosialisasi terkait kemitraan antara usaha besar dan pelaku UMKM yang digelar di Balikpapan.
Kegiatan tersebut membahas Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI Nomor 3 Tahun 2025, sekaligus melaksanakan Sosialisasi Program Kemitraan dan penandatanganan Komitmen Mendukung Program Kemitraan serta Surat Komitmen Kerja Sama Usaha (SKKU) antara usaha besar dan UMKM.
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi ini diikuti empat kabupaten/kota yang menjadi lokus penerapan kebijakan kemitraan. Daerah tersebut meliputi Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Sementara itu, Kota Bontang tidak menjadi lokus sosialisasi karena telah merencanakan kegiatan serupa secara mandiri. Meski demikian, DPMPTSP tetap hadir untuk mengikuti sosialisasi serta penandatanganan komitmen kerja sama.
“Kami hadir sebagai pemerhati. Bontang akan melaksanakan sosialisasinya sendiri,” ujarnya saat ditemui, Rabu (26/11/2025).
Karel menambahkan, penerapan kemitraan usaha di Bontang sudah mulai berjalan. Pada Selasa (25/11/2025), dua perusahaan besar—PT EUP dan PT Black Bear—telah menandatangani komitmen kemitraan dengan UMKM lokal di Hotel Tiara Surya.
Ia berharap implementasi kemitraan ini dapat membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk berkembang seiring keberadaan industri besar di Kota Bontang.
Regulasi baru tersebut, lanjutnya, menjadi dorongan positif untuk memperkuat perekonomian daerah. “Pelaku usaha lokal mampu tumbuh bersama perusahaan besar,” jelasnya.
