Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, berencana melakukan penataan ulang ruang pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bontang.
Langkah itu dilakukan, menyusul kosongnya sebagian area lantai 4B setelah sejumlah layanan dan perbankan berpindah lokasi.
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur menyampaikan, bahwa pengelolaan MPP berada di bawah koordinasi DPMPTSP sesuai Peraturan Wali (Perwaki) Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2025.
Dalam aturan itu, DPM-PTSP bertugas mengatur pola pelayanan, menyediakan fasilitas gerai, hingga melakukan evaluasi penyelenggaraan MPP.
“Dulu ada beberapa layanan di situ, termasuk BRI, tapi lantai 4B isekarang kosong,” kata Aspiannur.
Menurut dia, perpindahan sejumlah layanan membuat area tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal.
Namun, kata Aspiannur, Pemerintah Kota Bontang memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal di MPP.
“Yang aktif sekarang masih ada sekitar 12 gerai dan pelayana di MPP tetap berjalan,” bebernya.
Aspiannur menambahkan, ke depan pihaknya akan mempertimbangkan pemanfaatan ruang kosong agar pelayanan di MPP semakin optimal dan menarik minat instansi lain untuk membuka gerai pelayanan.
Selain mempermudah akses masyarakat, konsep pelayanan terpadu juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik di Kota Bontang.
“Kami terus berupaya menjaga kualitas pelayanan agar masyarakat tetap nyaman saat mengurus administrasi di MPP Bontang,” jelasnya.
