Disdikbud Bontang Terapkan Syarat Tambahan SPMB SMP 2026, Siswa Wajib Punya Kemampuan Dasar Keagamaan

Redaksi Wy
2 Min Read

BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menerapkan lima syarat tambahan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2026/2027.

Ketentuan tersebut tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB SMP yang disusun sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter dan nilai keagamaan bagi peserta didik di Kota Bontang.

Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparudin mengatakan, syarat tambahan itu diberlakukan untuk memastikan calon murid memiliki kemampuan dasar keagamaan sesuai agama yang dianut masing-masing.

“Jadi memang ada syarat tambahan yang dilampirkan dalam juknis penerimaan murid baru SMP,” ungkapnya kepada media ini, Selasa (12/5/2026).

Dalam ketentuan tersebut, calon murid baru beragama Islam diwajibkan mampu membaca kitab suci Al-Qur’an yang dibuktikan melalui surat keterangan dari satuan pendidikan asal.

Sementara itu, calon murid beragama Kristen diwajibkan memahami doa Bapa Kami serta mengenal Kitab Perjanjian Baru yang juga dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah asal.

Kemudian, bagi calon murid beragama Hindu diwajibkan mampu membaca dan melagukan kitab suci Weda bagian Gayatri Mantram serta mengenal Itihasa Mahabrata.

Baca Juga:  Residivis Pencurian Kembali Beraksi di Bontang, Baru Bebas Langsung Dibekuk Polisi

Sedangkan calon murid beragama Buddha diwajibkan mampu membaca Parita Suci. Adapun calon murid beragama Khonghucu diwajibkan dapat membaca Se Shu.

Seluruh kemampuan dasar keagamaan tersebut wajib dibuktikan melalui surat keterangan dari satuan pendidikan asal masing-masing siswa.

Meski demikian, Saparudin menegaskan bahwa syarat tambahan tersebut bukan menjadi alat seleksi utama dalam penerimaan murid baru. Menurutnya, kebijakan itu lebih diarahkan untuk memperkuat pendidikan karakter dan pembinaan nilai-nilai keagamaan di lingkungan sekolah.

“Ketentuan ini bagian dari penguatan pendidikan karakter siswa sejak dini,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah sekolah di Bontang saat ini juga telah menerapkan program pembiasaan keagamaan, seperti salat duha berjamaah bagi siswa beragama Islam sebelum proses belajar mengajar dimulai.

“Itu sudah dilakukan dan yang perlu memang dipertegas kembali untuk pendidikan karakter siswa,” pungkasnya.

Kebijakan syarat tambahan SPMB SMP 2026 tersebut diperkirakan menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut pembentukan karakter, pembinaan moral, serta kesiapan siswa memasuki lingkungan pendidikan menengah pertama di Kota Bontang.

Share This Article