Pemerintah Kecamatan Bontang Selatan kembali memperkuat upaya percepatan penurunan stunting dan pengelolaan sampah ramah lingkungan. Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kinerja antara Lurah Satimpo dan 25 Ketua RT se-Kelurahan Satimpo.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah Satimpo ini disaksikan langsung oleh Camat Bontang Selatan, Ahmad Effa Yuliansyah. Dalam arahannya, Effa menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab bersama untuk mendukung program prioritas pemerintah.
Para Ketua RT didorong aktif meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan Posyandu, mendampingi keluarga berisiko stunting, mengedukasi warga terkait pemilahan sampah, hingga menggalakkan kerja bakti lingkungan secara rutin.
Melalui sinergi antara kelurahan, RT, dan lembaga kemasyarakatan, Kelurahan Satimpo diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas stunting di Bontang Selatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
