Ajudan Gubernur Kaltim Diduga Intimidasi Mahasiswa, Briptu ART Terancam Sanksi

Redaksi Wy
4 Min Read
SAMARINDA – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berkoordinasi dengan Satuan Brimob Polda Kaltim dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi yang melibatkan ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Brigadir Polisi Satu (Briptu) ART, terhadap mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan kesatuan asal ART dan Propam untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kita sedang koordinasi dengan kesatuannya dan Bidang Propam, nanti akan kita tindaklanjuti,” kata Tedy di Mapolda Kaltim, Selasa (20/10/2026) pagi.

Tedy menegaskan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan pengamanan gubernur, anggota yang bersangkutan dapat dikenai sanksi sesuai hasil pemeriksaan. Salah satu kemungkinan yang disebutkannya adalah penarikan ART kembali ke kesatuan asal.

“Nanti kita tunggu pemeriksaan dari kesatuannya. Bisa jadi ditarik kembali. Yang jelas apa yang dilakukan itu bertentangan dengan arahan Bapak Kapolri,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan anggota kepolisian harus sejalan dengan arahan Kapolri agar Polri hadir bersama masyarakat. Menurut Tedy, polisi tidak boleh bersikap arogan dan harus menjunjung tinggi keadilan.

Baca Juga:  Kejanggalan Penculikan Royyan Terungkap, Pelaku Minta Rp200 Juta, Tapi Korban Sudah Dibunuh Sejak Hari Pertama Penculikan

“Polisi tidak boleh arogan, tidak boleh berbohong dan menjunjung tinggi keadilan,” imbuh Tedy.

Dugaan intimidasi tersebut berkaitan dengan insiden antara mahasiswa GMNI Samarinda dan ajudan Gubernur Kaltim setelah demonstrasi mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur, Senin (19/10/2026) sore.

Peristiwa itu terjadi di sekitar Masjid Nurul Mu’minin, kawasan Kantor Gubernur Kaltim, setelah massa menyelesaikan aksi. Saat mahasiswa bersiap membubarkan diri, Rudy Mas’ud datang untuk menunaikan salat Magrib bersama dua ajudannya.

Kader GMNI Samarinda, Rossa Tri Rahmawati, mengatakan massa sebenarnya telah mengakhiri aksi sekitar pukul 18.00 Wita. Mahasiswa kemudian kembali ke titik kumpul dan menunggu azan Magrib selesai sebelum pulang.

Namun, kedatangan gubernur memunculkan reaksi dari sejumlah mahasiswa. Menurut Rossa, hal itu berkaitan dengan kekecewaan massa karena Rudy sebelumnya tidak menemui mereka saat demonstrasi berlangsung.

“Teman-teman GMNI sebenarnya tidak ada ngapa-ngapain. Kami cuma duduk karena memang sudah mau pulang,” ujar Rossa.

Rossa mengaku merekam kedatangan Rudy menggunakan telepon genggam. Ia menegaskan tidak ada mahasiswa yang berupaya menghalangi gubernur ketika hendak memasuki kawasan masjid.

Baca Juga:  Asyik Makan di Warung Pengedar Sabu di Tabang Ditangkap, Polisi Sita 18,38 Gram Sabu dan Uang 37 Juta

Ia menuturkan, Rudy kemudian menghampirinya setelah dirinya mempertanyakan alasan gubernur tidak menemui massa aksi.

“Saya cuma sekadar nyeletuk bertanya, kenapa tadi enggak menemui massa aksi? Malah dia yang menghampiri kami untuk menjawab,” tuturnya.

Rossa juga membantah melakukan tindakan fisik atau mengarahkan telepon genggamnya secara agresif kepada gubernur.

“Padahal saya tidak menyentuh apa pun, bahkan tidak menodong-nodongkan HP ke Rudy Mas’ud,” katanya.

Kader GMNI Samarinda lainnya, Ridwan, mengatakan situasi mulai memanas setelah sejumlah mahasiswa bereaksi terhadap kejadian di sekitar masjid. Ia menyebut reaksi tersebut tidak hanya datang darinya, tetapi juga dari mahasiswa lain yang menyaksikan peristiwa itu.

Menurut Ridwan, seorang ajudan gubernur menghampirinya dari posisi yang disebutnya cukup jauh. Ia mengaku ajudan tersebut melakukan kontak fisik terhadap dirinya.

“Dia menghampiri saya, tiba-tiba langsung mem-body,” ujar Ridwan.

Keterangan mahasiswa tersebut menjadi bagian dari rangkaian informasi mengenai insiden yang kini mendapat perhatian Polda Kaltim.

Hingga Selasa (20/10/2026), Polda Kaltim menyatakan masih berkoordinasi dengan kesatuan asal ART dan Propam untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Kemungkinan sanksi, termasuk penarikan anggota ke kesatuan asal, masih menunggu hasil pemeriksaan.

Baca Juga:  Kebebasan Pers Terancam! Liputan Aksi 214 Berujung Intimidasi, 4 Jurnalis Jadi Korban

Penanganan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kronologi kejadian dan memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pengamanan gubernur.

Share This Article