BONTANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang, mengingatkan warga tidak membakar saat membuka lahan perkebunan.
Kepala BPBD Bontang, Usman melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Kasful Anwar mengatakan, imbauan disampaikan sebagai langkah pemcegahan kebakaran hutan lahan (karhutla), terutama saat cuaca panas yang mengingkat risiko api cepat menyebar.
Ia tegaskan, membuka lahan perkebunan dengan cara membakar tidak dibenarkan. Pun dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6/2025, pembukaan dan pengelolaan lahan dilakukan tanpa pembakaran.
“Untuk buka lahan perkebunan tidak ada namanya yang berbau pembakaran itu tidak ada,” kata Kasful.
Ia bilang, kelalaian sekecil apapun dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan. Karena itu, warga diminta tingkatkan kewaspadaan dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan api.
“Orang kita buang rokok sembarangan tidak boleh, apalagi membakar,” jelasnya.
Lanjutnya, kebakaran lahan tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat paparan kabut asap, dan mengancam permukiman.
Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan metode pembukaan lahan tanpa melakukan pembakaran. Serta, apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar, segera melaporkan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
“Kita aja membakar atau tidak membakar bisa kejadian kebakaran,” jelas Kasful Anwar.
