BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mendorong pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk lebih aktif mempromosikan layanan penyewaan videotron kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Bontang.
Menurutnya, keberadaan videotron milik pemerintah yang telah terpasang di sejumlah titik strategis memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai media promosi, penyampaian informasi publik, sekaligus sumber pendapatan daerah.
Saat ini, videotron pemerintah telah tersedia di beberapa lokasi strategis, di antaranya kawasan Selamat Datang Bontang, Simpang Empat Loktuan, Simpang Empat Al-Hijrah, hingga Terminal Bontang Kuala.
Rustam menilai upaya optimalisasi pemanfaatan fasilitas tersebut memerlukan langkah yang lebih proaktif dari pemerintah daerah, terutama dalam memperkenalkan layanan penyewaan kepada dunia usaha dan sektor industri.
“Videotron itu sudah ada di jalan protokol. Tinggal bagaimana OPD aktif melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan industri supaya mereka memanfaatkan fasilitas ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, videotron dapat menjadi sarana yang efektif bagi perusahaan untuk menyampaikan informasi, promosi produk, maupun pesan-pesan korporasi kepada masyarakat luas. Selain memberikan manfaat bagi perusahaan, pemanfaatan videotron juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Uang itu bukan masuk kantong kita, tetapi masuk ke PAD Bontang,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, menjelaskan bahwa videotron yang dikelola Diskominfo berada di kawasan Simpang Empat Al-Hijrah dengan ukuran 4 x 8 meter.
Pemerintah Kota Bontang menetapkan tarif penyewaan sebesar Rp350 ribu untuk satu slot penayangan dengan durasi tayang selama 10 jam. Menurut Andi Akmal, upaya sosialisasi kepada pelaku usaha telah dilakukan sejak layanan tersebut mulai diberlakukan.
Ia menjelaskan bahwa penerapan retribusi penyewaan videotron baru dimulai pada Februari 2026, sehingga pendapatan dari layanan tersebut belum tercatat pada tahun sebelumnya.
“Kami sudah mulai memungut sejak Februari sampai Juni. Saat menjelang Idulfitri cukup banyak dunia usaha yang memasang iklan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari strategi peningkatan pemanfaatan layanan, Diskominfo juga memberikan program promosi berupa tambahan satu hari penayangan gratis untuk setiap penyewaan selama tiga hari.
“Hingga Juni 2026, pendapatan dari penyewaan videotron ini sudah mencapai Rp9,75 juta,” ungkapnya.
Melalui optimalisasi pemanfaatan videotron, Pemerintah Kota Bontang berharap fasilitas tersebut dapat menjadi media informasi yang lebih produktif, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
