BONTANG – Satuan Lalu Lintas Polres Bontang memastikan akan mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 yang digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Meski begitu, petugas tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengatakan operasi tahun ini tetap mengutamakan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat. Namun, pengendara yang melakukan pelanggaran berat seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga berkendara sambil menggunakan telepon genggam akan menjadi sasaran penindakan.
“Prinsip kegiatan kita adalah mengutamakan humanis, preventif, dan edukasi. Tetapi pada pelanggaran tertentu yang berisiko tinggi, kami juga harus tegas,” ujarnya.
Menurut Purwo, sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus pengawasan selama Operasi Patuh Mahakam 2026 antara lain pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm standar, serta menggunakan ponsel saat berkendara.
Yang menarik, pola penegakan hukum tahun ini mengalami perubahan signifikan. Selain memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), polisi juga meningkatkan porsi tilang manual di lapangan.
“Kalau sebelumnya sekitar 5 persen, pada Operasi Patuh kali ini porsi penindakan tilang manual meningkat menjadi 30 persen,” jelasnya.
Peningkatan tilang manual dilakukan untuk menjangkau lokasi yang belum terpantau kamera ETLE sekaligus menindak pelanggaran kasat mata yang sering luput dari pengawasan elektronik.
Meski penindakan diperketat, Polres Bontang menegaskan tujuan utama Operasi Patuh Mahakam 2026 bukan sekadar menjaring pelanggar sebanyak-banyaknya. Operasi ini lebih difokuskan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm standar, mematuhi rambu lalu lintas, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara selama operasi berlangsung.
Terkait kemungkinan pelaksanaan razia besar-besaran, Purwo menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Meski demikian, Polres Bontang memastikan akan memaksimalkan penggunaan sistem tilang elektronik, baik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun ETLE Mobile.
“Nanti kami sampaikan lagi teknis penindakannya. Yang pasti kami akan memaksimalkan ETLE statis dan ETLE Mobile,” pungkasnya.
