BPS Ungkap Lebih dari 40 Ribu Pekerja Tambang di Kaltim Kehilangan Pekerjaan

Redaksi Wy
2 Min Read

SAMARINDA – Sektor pertambangan di Kalimantan Timur mulai menunjukkan tanda-tanda perlambatan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur mencatat sebanyak 40.356 pekerja di sektor pertambangan dan penggalian kehilangan pekerjaan pada Februari 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut menjadi sinyal adanya tekanan serius terhadap industri batu bara yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah.

Kepala BPS Kaltim, Mas’ud Rifai, mengatakan berkurangnya jumlah tenaga kerja di sektor tambang menunjukkan terjadinya pergeseran struktur ketenagakerjaan di Kalimantan Timur. Di saat sektor pertambangan melemah, beberapa sektor lain justru mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja.

Menurutnya, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan kini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan kontribusi mencapai 19,57 persen. Selain itu, sektor jasa lainnya mencatat penambahan 38.156 pekerja.

Peningkatan juga terjadi pada sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib yang bertambah 13.067 pekerja. Sementara sektor kesehatan dan kegiatan sosial mencatat kenaikan sebanyak 9.208 tenaga kerja.

Meski demikian, berkurangnya puluhan ribu pekerja tambang dinilai mulai memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Sejumlah usaha yang selama ini bergantung pada perputaran ekonomi pekerja tambang ikut merasakan penurunan aktivitas.

Baca Juga:  Kutim dan Kukar Jadi Zona Merah PHK, 1.500 Pekerja Tambang Terancam

Warung makan, usaha kontrakan, bengkel, hingga jasa transportasi disebut menjadi sektor yang terdampak akibat berkurangnya jumlah pekerja di industri tambang.

Kondisi tersebut juga diperparah dengan pembatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 yang sebelumnya dikeluhkan sejumlah perusahaan tambang, khususnya di wilayah Kutai Timur. Beberapa perusahaan bahkan dilaporkan mengalami penurunan produksi hingga 40 persen.

BPS Kaltim menjelaskan, perubahan data ketenagakerjaan tahun ini juga dipengaruhi penerapan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang menyebabkan perubahan distribusi pada sejumlah sektor pekerjaan.

Fenomena ini kembali memunculkan kekhawatiran terhadap tingginya ketergantungan ekonomi Kalimantan Timur pada sektor batu bara. Saat industri tambang mengalami perlambatan, dampaknya tidak hanya dirasakan perusahaan dan pekerja, tetapi juga sektor usaha lain yang bergantung pada aktivitas pertambangan.

Share This Article