BONTANG – Daftar belanja rutin Pemerintah Kota Bontang seperti listrik, air, internet, hingga gaji ASN menjadi sorotan DPRD Bontang setelah dinilai berkontribusi besar terhadap tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA) tahun anggaran 2025.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 menemukan SilPA Pemkot Bontang mencapai Rp232 miliar. Dari hasil evaluasi, belanja pegawai serta pengeluaran rutin pemerintah menjadi penyumbang terbesar anggaran yang tidak terserap.
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry meminta pemerintah daerah lebih transparan menjelaskan alasan sejumlah anggaran rutin tidak digunakan secara maksimal hingga menyebabkan SilPA besar.
Menurut Alfin, pengeluaran rutin seperti listrik, air, internet, dan gaji ASN seharusnya dapat diprediksi secara lebih akurat karena pola penggunaannya relatif tetap setiap tahun.
Namun yang terjadi, alokasi anggaran justru dinilai terlalu besar dan tidak terserap optimal.
“Sayang kan anggarannya. Kalau bisa itu harus pas. Kan belanja rutin. SilPA akhirnya tidak digunakan anggarannya. Padahal bisa dialokasikan ke tempat lain,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar tersebut menilai pemerintah seharusnya memiliki perhitungan yang lebih matang dalam menyusun kebutuhan belanja rutin agar tidak terjadi pemborosan anggaran yang berujung dana mengendap di kas daerah.
“Jika praktik ini terus dijalankan kan mubazir uangnya mengendap di kas,” sambungnya.
Dari hasil penelusuran terhadap laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Inaproc Kota Bontang tahun anggaran 2026, total anggaran tagihan listrik di 33 instansi pemerintah mencapai Rp26,858 miliar.
Beberapa instansi dengan alokasi tagihan listrik terbesar antara lain:
- Dinas Perhubungan sebesar Rp5 miliar
- RSUD Taman Husada sebesar Rp4,2 miliar
- Sekretariat Daerah Rp4,2 miliar
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Rp3,5 miliar
- Sekretariat DPRD Bontang Rp1,8 miliar
- Disporapar-Ekraf Rp1,3 miliar
- Diskop-UKMPP Rp1,2 miliar
Sementara sisanya tersebar di sejumlah OPD, kecamatan, puskesmas, hingga unit pelayanan teknis lainnya dengan nilai ratusan juta rupiah.
Menanggapi sorotan DPRD, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengaku akan melakukan evaluasi terhadap alokasi belanja rutin yang dinilai terlalu besar.
Ia juga menyebut telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih cermat dalam menghitung kebutuhan anggaran rutin setiap organisasi perangkat daerah.
“Kami akan evaluasi. Catatan Pansus LKPJ menjadi acuan dalam berbenah,” ujar Neni.
Sorotan terhadap tingginya anggaran belanja rutin ini menjadi perhatian karena dana yang tidak terserap dinilai dapat dialihkan untuk program prioritas lain yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat Kota Bontang.
