BONTANG – Proyek renovasi Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kota Bontang terancam batal dilaksanakan pada tahun 2026. Penyebabnya, dokumen kajian lingkungan yang menjadi syarat utama pelaksanaan proyek fisik hingga kini belum rampung.
Padahal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp46 miliar untuk proyek renovasi rumah sakit tersebut. Jika proses administrasi terus molor, anggaran itu diperkirakan tidak akan terserap untuk kegiatan fisik dan berpotensi menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menjelaskan, hingga memasuki semester kedua tahun 2026, dokumen review Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) masih belum selesai.
Selain itu, proses review Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Andalalin) juga disebut belum rampung sehingga proyek belum dapat masuk tahap pengerjaan fisik.
Menurut Neni, kondisi tersebut membuat proyek renovasi RS Tipe D sulit direalisasikan tahun ini karena waktu pembangunan fisik diperkirakan membutuhkan sekitar delapan bulan.
“Ini lah OPD itu yah. Selalu dijalankan berbarengan. Padahal harusnya dokumen dulu baru fisiknya. Kalau begini kan SiLPA anggarannya,” ujarnya.
Neni menegaskan pemerintah tidak dapat memaksakan proses tender proyek berjalan apabila dokumen pendukung belum selesai diproses.
Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar ke depan tidak lagi menjalankan proses penyusunan dokumen dan pelaksanaan proyek fisik dalam tahun yang bersamaan.
Menurutnya, pola kerja seperti itu berisiko membuat proyek tidak berjalan maksimal dan berdampak pada rendahnya serapan anggaran daerah.
“Jangan lagi terulang yang seperti ini. Ini sudah Mei pasti tidak bisa jalan kan. Sementara waktu pembangunan itu delapan bulan,” tegasnya.
Ancaman batalnya renovasi RS Tipe D tersebut menjadi sorotan karena proyek itu sebelumnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat di Kota Bontang.
Jika proyek gagal dilaksanakan tahun ini, pemerintah kemungkinan harus melakukan penjadwalan ulang pengerjaan serta penyesuaian anggaran pada tahun berikutnya.
