BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk program beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun 2026. Besaran anggaran ini mengalami penurunan dibanding alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp13 miliar.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan pengurangan anggaran tersebut disebabkan oleh menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat yang diterima Kota Bontang. Selain itu, penetapan anggaran juga didasarkan pada hasil evaluasi penyerapan program beasiswa UKT tahun 2025.
“Dari evaluasi, serapan anggaran tahun ini hanya sekitar Rp6 miliar. Karena itu, untuk 2026 kami alokasikan Rp10 miliar agar tidak menimbulkan SilPA terlalu besar. Kemungkinan juga tidak terserap 100 persen karena ada program kuliah gratis,” ujar Neni.
Pada tahun 2025, program beasiswa UKT menyediakan kuota untuk 2.083 mahasiswa. Namun, berdasarkan hasil seleksi, hanya 1.269 mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/586/Kesra/2025 tentang Penerima Program Uang Kuliah Tunggal Tahun 2025.
Neni menambahkan, rendahnya tingkat serapan disebabkan masih banyak persyaratan yang belum terpenuhi oleh pendaftar. Selain itu, mahasiswa baru yang menempuh pendidikan di luar daerah sebagian telah diakomodasi melalui program beasiswa dari Pemerintah Provinsi.
“Untuk Pemkot Bontang, beasiswa difokuskan kepada mahasiswa semester lanjutan,” pungkasnya.
