BONTANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang melakukan efisiensi anggaran pada pos konsumsi rapat sepanjang 2025. Kebijakan ini diterapkan dengan tidak menyediakan konsumsi pada kegiatan rapat yang digelar setiap Senin dan Kamis.
Kepala DPM-PTSP Bontang, Aspiannur, mengatakan langkah tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris yang mendorong pengurangan anggaran makan dan minum di lingkungan pemerintah.
Sebagai bentuk dukungan, pihaknya menerapkan kebiasaan puasa Senin dan Kamis bagi ASN yang beragama Islam, sekaligus meniadakan konsumsi rapat pada dua hari tersebut.
“Setelah ada arahan, setiap Senin dan Kamis kalau ada rapat tidak disediakan konsumsi,” ujar Aspiannur, Sabtu (15/11/2025).
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini terbukti mampu menekan pengeluaran operasional, khususnya untuk kebutuhan konsumsi. Meski begitu, pihaknya masih menghitung rincian total efisiensi yang berhasil dicapai.
“Pengaruhnya cukup signifikan, apalagi di tengah kondisi anggaran yang terus menurun,” pungkasnya.
