BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang kini menerapkan sistem perhitungan tarif ambulans berbasis digital. Tarif telah disesuaikan dengan regulasi terbaru pemerintah, dan perhitungan jarak dilakukan otomatis melalui sistem yang terintegrasi dengan Google Maps.
Pejabat Informasi dan Pelayanan Publik (PIPP) RSUD Taman Husada, Renanthera Vidya Dara, menjelaskan bahwa tarif pengantaran jenazah dari rumah sakit ke rumah duka sejauh 5 kilometer dikenakan Rp150.000. Jika jarak tempuh melebihi 5 kilometer, akan ada biaya tambahan sesuai tarif per kilometer.
“Kalau jaraknya masih dalam 5 kilometer, biayanya tetap Rp150.000. Tapi kalau lebih, nanti akan dihitung sesuai tarif per kilometernya. Semua itu dijelaskan langsung oleh petugas kasir,” ujar Renanthera.
Renanthera menambahkan, sistem ini memungkinkan penentuan jarak dari RSUD ke alamat rumah duka secara akurat. Petugas kasir akan menanyakan alamat lengkap, lalu sistem otomatis menghitung radius jarak dan menampilkan nominal yang harus dibayarkan.
“Kasir akan menanyakan alamat lengkap rumah duka, lalu sistem kami secara otomatis menghitung radius jaraknya. Dari situ langsung muncul nominal yang harus dibayarkan,” tambahnya.
Sebelumnya, biaya pengantaran jenazah dikenakan tarif tetap Rp150.000 tanpa memperhitungkan jarak. Dengan kebijakan baru ini, perhitungan berbasis jarak diharapkan membuat pelayanan lebih adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga pasien.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu bertanya kepada petugas kasir jika membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai tarif ambulans maupun layanan lainnya,” tutup Renanthera.
