DPRD Harapkan Studi Dispersi Segera Rampung untuk Perkuat Mitigasi Risiko Industri

Redaksi Radarkaltim
2 Min Read

BONTANG – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang, mendorong percepatan penyusunan dokumen studi dispersi sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Industri.

Menurutnya, dokumen studi dispersi memiliki peran strategis dalam memetakan potensi sebaran dampak apabila terjadi insiden di kawasan industri, sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat.

“Saat ini dokumen studi dispersi sedang dipersiapkan. Namun menurut kami, penyusunannya seharusnya sudah dilakukan sejak awal operasional perusahaan agar data yang dibutuhkan dapat tersedia lebih cepat,” ujar Joni Alla Padang.

Ia menambahkan, keberadaan dokumen tersebut sangat dibutuhkan sebagai acuan dalam penyusunan regulasi, khususnya untuk memastikan langkah-langkah mitigasi risiko dan perlindungan masyarakat di sekitar kawasan industri dapat dirumuskan secara tepat.

“Kami berharap peta dispersi ini segera tersedia sehingga Raperda yang sedang disusun benar-benar mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, HSE Superintendent KPI, Amrih, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen studi dispersi ditargetkan rampung dalam kurun waktu satu tahun, dengan pelaksanaan dimulai tahun ini hingga 2027.

Baca Juga:  Pertumbuhan Waralaba Dikendalikan, Pemkot Bontang Prioritaskan Pelaku Usaha Lokal

Menurutnya, penyusunan dokumen tidak hanya mencakup kajian teknis, tetapi juga melalui sejumlah tahapan administrasi, mulai dari proses pengadaan hingga penunjukan konsultan yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.

“Sesuai timeline yang telah disusun, proses penyelesaian dokumen kami targetkan berlangsung selama satu tahun. Rentang waktu tersebut sudah mencakup seluruh tahapan administrasi maupun proses kajian teknis,” jelas Amrih.

Ia menambahkan, setelah seluruh tahapan selesai, dokumen studi dispersi diharapkan dapat menjadi acuan dalam penguatan sistem mitigasi risiko serta mendukung penyusunan regulasi penanggulangan bencana industri di Kota Bontang.

TAGGED:
Share This Article