BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang kembali menggelar tes urine narkoba secara mendadak terhadap personelnya. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
Tes urine tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan BNN Kota Bontang dan dijadwalkan secara rutin setiap dua bulan sekali. Waktu pemeriksaan dibuat acak dan mendadak agar hasil deteksi dapat menggambarkan kondisi personel secara lebih objektif.
Langkah tersebut dilakukan karena Disdamkartan Bontang tercatat sebagai salah satu organisasi perangkat daerah yang memiliki riwayat temuan penyalahgunaan narkoba dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data yang dihimpun Klik Kaltim, sebanyak sembilan pegawai pernah terjaring deteksi dini dan dinyatakan positif narkoba dalam kurun 2023 hingga 2025.
Rinciannya, empat pegawai terdeteksi positif pada 2023, dua pegawai pada 2024, dan tiga pegawai pada 2025. Bahkan, salah seorang pejabat di lingkungan dinas tersebut juga pernah ikut terjaring dalam pemeriksaan.
Namun, dalam pemeriksaan terbaru, seluruh personel yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
“Kami lakukan rutin dua bulan sekali. Seluruh pemeriksaan tadi hasilnya negatif,” ujar Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin.
Amiluddin menegaskan, pemeriksaan berkala akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan kerja bebas narkoba.
Menurutnya, tes urine tidak hanya bertujuan menemukan pengguna narkoba, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar personel tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Pihaknya juga memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang nantinya terbukti menggunakan narkoba.
Khusus pekerja outsourcing, sanksi yang diberikan dapat berupa pemutusan hubungan kerja. Sementara bagi aparatur sipil negara (ASN), penanganannya dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau dia outsourcing akan langsung dipecat. Kalau yang ASN akan mengikuti prosedur,” tegasnya.
Amiluddin mengatakan, Disdamkartan saat ini terus berupaya menghapus stigma terkait adanya temuan penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansinya.
Komitmen tersebut bahkan telah dituangkan melalui ikrar bersama untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
“Kami sudah mengucapkan ikrar. Kalau sekarang sudah ketat,” pungkasnya.
