BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memastikan kebijakan Work From Home (WFH) yang akan diterapkan Pemerintah Kota Bontang tidak memengaruhi kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan seluruh tenaga pendidik di sekolah tetap menjalankan tugas seperti biasa demi menjaga kelancaran proses pendidikan.
Menurutnya, kebijakan WFH yang diterapkan sebagai bagian dari program efisiensi pemerintah hanya berpotensi berlaku bagi sebagian pegawai administrasi yang bekerja di lingkungan kantor Disdikbud.
“Guru di sekolah tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa. Proses pembelajaran tidak boleh terganggu,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Diketahui, pemerintah pusat mulai menerapkan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sejak 1 April 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penghematan energi sekaligus mendorong transformasi pola kerja di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bontang berencana menyesuaikan pelaksanaan WFH menjadi setiap hari Rabu. Penyesuaian tersebut dilakukan karena hari Jumat telah digunakan untuk pelaksanaan program rutin Jumat Bersih.
Abdu Safa menjelaskan, kemungkinan penerapan WFH di lingkungan Disdikbud hanya menyasar pegawai tertentu yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan pembelajaran di sekolah.
“Untuk staf administrasi di kantor, ada kemungkinan menerapkan WFH sebagai bentuk efisiensi, terutama terkait pengurangan penggunaan bahan bakar minyak sesuai arahan pemerintah pusat,” jelasnya.
Meski bekerja dari rumah, para pegawai tetap diwajibkan menyelesaikan seluruh tugas dan tanggung jawab sesuai target yang telah ditetapkan. Disdikbud juga akan melakukan pengawasan agar produktivitas kerja tetap terjaga.
Selain itu, pejabat struktural di lingkungan Disdikbud Bontang dipastikan tetap bekerja dari kantor. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan koordinasi dengan satuan pendidikan berjalan lancar dan berbagai kebutuhan sekolah dapat ditangani dengan cepat.
“Pejabat di lingkungan dinas tetap masuk kantor karena harus menjaga koordinasi dan sinkronisasi dengan sekolah-sekolah,” katanya.
Dengan kebijakan tersebut, Disdikbud Bontang memastikan layanan pendidikan tetap berjalan normal tanpa gangguan meski pemerintah mulai menerapkan sistem kerja fleksibel bagi ASN.
