BONTANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang menegaskan tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, termasuk pasien yang status kepesertaan BPJS Kesehatan sedang tidak aktif. Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan.
Direktur RSUD Taman Husada Bontang, Suhardi, mengatakan pelayanan kepada pasien tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai arahan Wali Kota Bontang. Menurutnya, rumah sakit tidak akan menjadikan persoalan administrasi sebagai alasan untuk menolak pasien yang membutuhkan penanganan medis.
“Pelayanan tetap kami jalankan sesuai prosedur. Pasien datang dengan keluhannya, tentu akan kami layani sesuai dengan prosedur pemeriksaan yang berlaku,” ujar Suhardi.
Suhardi menjelaskan, setiap pasien yang datang ke RSUD Taman Husada akan mendapatkan pemeriksaan berdasarkan kondisi kesehatan dan tingkat kegawatan yang dialami. Seluruh pelayanan dilakukan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.
Ia menegaskan bahwa tenaga medis akan tetap mengutamakan aspek keselamatan pasien, sementara persoalan administrasi akan ditangani melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Untuk pasien yang diketahui memiliki status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif, pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bontang guna mencari solusi atas kendala administrasi tersebut.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap memperoleh kepastian pelayanan sekaligus membantu penyelesaian status kepesertaan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Suhardi, kondisi administrasi tidak boleh menghambat masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan segera.
“Kami tidak akan menolak pasien yang datang untuk berobat. Kami tetap memberikan pelayanan sesuai dengan prinsip pelayanan prima,” tegasnya.
RSUD Taman Husada Bontang memastikan akan terus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan prosedur medis maupun administrasi sesuai regulasi.
Koordinasi bersama Dinas Kesehatan juga akan terus diperkuat agar masyarakat yang mengalami kendala kepesertaan BPJS Kesehatan dapat memperoleh pendampingan dan solusi yang tepat.
“Kami akan berikan solusi dan mencarikan jalan keluarnya,” pungkas Suhardi.
Komitmen tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat Bontang bahwa pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas, sehingga warga yang membutuhkan pengobatan tidak perlu khawatir untuk datang ke fasilitas kesehatan meskipun mengalami kendala administrasi BPJS Kesehatan.
