JAKARTA – Video dan narasi dugaan tindakan intimidatif yang menyeret nama oknum anggota Tentara Nasional Indonesia viral di media sosial. Peristiwa tersebut disebut terjadi di Warung Madura DRP Toko Adi Jaya pada Minggu (3/5/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden bermula dari transaksi pembelian rokok menggunakan sistem pembayaran digital QRIS. Diduga terjadi kendala atau selisih nominal yang memicu adu argumen antara pelanggan dan penjaga warung, seorang perempuan.
Situasi kemudian memanas setelah pelanggan diduga mengeluarkan ucapan yang dianggap merendahkan. Suami penjaga warung yang berada di lokasi tidak terima hingga terjadi cekcok, bahkan berujung dugaan upaya pemukulan terhadap pasangan pemilik warung.
Dalam narasi yang beredar, pelanggan tersebut disebut menghubungi sejumlah rekannya. Tak lama kemudian, sekitar 15 orang datang ke lokasi dan diduga menimbulkan suasana mencekam. Pemilik warung dikabarkan mendapat tekanan dan nyaris menjadi korban pengeroyokan.
Selain intimidasi, sejumlah barang dagangan juga dilaporkan rusak akibat terinjak saat kericuhan terjadi.
Menanggapi hal ini, Ketua Paguyuban Warung Madura, Abdul Hamied, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan tersebut. Ia mendesak aparat, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, untuk segera mengusut dan menindak tegas para pelaku.
Paguyuban Warung Madura juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta penegakan hukum secara transparan, memastikan pelaku diproses sesuai aturan, serta mengawal kasus hingga korban mendapatkan keadilan.
Selain itu, para penjaga Warung Madura di seluruh Indonesia diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, sambil menunggu proses hukum berjalan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena Warung Madura dikenal sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat yang beroperasi hampir 24 jam. Dugaan intimidasi oleh pihak yang mengaku aparat dinilai mencederai rasa aman pelaku usaha kecil.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan kronologi kejadian secara utuh.
