BONTANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang optimistis target retribusi dari layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat tercapai tahun ini. Motor utama penerimaan tersebut berasal dari pembangunan pabrik soda ash di kawasan KNE.
Tahun ini, DPM-PTSP menargetkan pendapatan retribusi perizinan senilai Rp600 juta. Dengan adanya pengajuan PBG dari proyek industri tersebut, target diyakini bukan sekadar tercapai, tetapi bahkan terlampaui.
Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Infrastruktur DPM-PTSP Bontang, Idrus, menyampaikan bahwa sektor industri masih menjadi penyumbang terbesar retribusi PBG. Sementara, kontribusi dari pengajuan PBG masyarakat cenderung kecil sehingga belum mampu menopang pendapatan secara signifikan.
“Dengan pengajuan PBG pabrik soda ash, kami optimistis target Rp600 juta bisa terwujud. Dari satu proyek itu saja, proyeksi retribusinya lebih dari Rp1 miliar,” jelas Idrus.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kehadiran industri besar dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah. Investasi berskala besar seperti pabrik soda ash memberi kontribusi signifikan, terutama saat sektor lain berjalan stagnan.
Idrus menegaskan, pemerintah terus mendorong pertumbuhan investasi industri di Bontang agar pendapatan dari sektor perizinan dapat ditingkatkan setiap tahun.
“Kami dorong industri terus tumbuh. Dari situ, pendapatan perizinan juga bisa digenjot,” ujarnya.
