BONTANG – Pemerintah Kota melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispora-Ekraf) Bontang mulai menertibkan pedagang di Pulau Beras Basah. Pedagang yang menggunakan terpal telah diberikan Surat Peringatan (SP) 1.
Kepala Dispora-Ekraf Bontang, Eko Mashudi, mengatakan penertiban dilakukan karena penggunaan terpal dinilai membuat kawasan wisata terlihat kumuh.
“Sudah kami berikan pekan lalu. Kami beri waktu sepekan untuk dibongkar,” ujarnya.
Eko menegaskan, jika pedagang tidak mengindahkan peringatan, maka akan dilanjutkan dengan SP2.
Selain itu, pedagang juga diwajibkan berjualan di area pujasera yang telah disediakan dan dilarang memaksa pengunjung untuk menyewa terpal.
“Kalau melanggar, akan kami tindak,” tegasnya.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, yang menyoroti kondisi Pulau Beras Basah pasca libur Idulfitri.
Menurutnya, keberadaan terpal dan sampah membuat destinasi wisata andalan tersebut terlihat tidak terawat.
“Terpal itu tidak boleh, tidak indah dilihat. Harus segera dievaluasi,” ujarnya.
Selain penertiban pedagang, persoalan sampah juga menjadi perhatian serius. Sampah berasal dari aktivitas pengunjung maupun kiriman laut.
Pemkot Bontang mendorong penguatan program Gerakan Pesisir Bersih (Gesit) serta meningkatkan kesadaran pengunjung untuk menjaga kebersihan.
Penertiban pedagang Pulau Beras Basah Bontang diharapkan mampu menjaga keindahan destinasi wisata sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung.
