Bontang – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus didorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang sebagai bagian dari strategi memperkuat ekosistem perizinan dan kemudahan berusaha. Salah satunya melalui optimalisasi fasilitas kantor pelayanan agar dapat diakses secara nyaman oleh seluruh kalangan, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Sofyansyah, mengatakan kantor pelayanan kini dirancang lebih inklusif untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Mulai dari ramp kursi roda, ruang tunggu berpendingin, hingga fasilitas prioritas, seluruh penataan diarahkan untuk mendukung proses pelayanan yang cepat, ramah, dan efisien.
“Meski layanan digital sudah tersedia dan jumlah kunjungan tidak terlalu tinggi, beberapa kelompok masyarakat tetap membutuhkan pendampingan langsung. Terutama warga lanjut usia yang belum terbiasa dengan perangkat digital,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Petugas front desk disebut selalu siap memberikan asistensi tatap muka, termasuk untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan layanan lain yang memerlukan penjelasan teknis. DPM-PTSP juga membekali petugas dengan pelatihan khusus agar pelayanan berlangsung lebih humanis dan responsif.
Menurut Sofyansyah, peningkatan fasilitas dan kompetensi petugas menjadi elemen strategis dalam membangun citra layanan publik yang profesional. Hal ini sekaligus mendukung percepatan proses perizinan yang menjadi prasyarat penting bagi pertumbuhan investasi di Kota Bontang.
“Semua fasilitas yang kami siapkan bertujuan memastikan warga dapat mengakses layanan tanpa hambatan fisik maupun teknis,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, DPM-PTSP Bontang melakukan evaluasi rutin terhadap standar pelayanan, mencakup kenyamanan ruang publik, aksesibilitas bagi kelompok rentan, serta efektivitas kerja petugas. Evaluasi tersebut menjadi dasar peningkatan kualitas layanan setiap tahun.
“Intinya, kami ingin memastikan semua warga mendapatkan pelayanan yang mudah, nyaman, dan tidak diskriminatif,” tutupnya.
