BONTANG – Area trotoar di Kawasan Pasar Taman Rawa Indah Bontang kembali dipenuhi lapak pedagang. Padahal lapak tersebut baru saja dibongkar paksa beberapa waktu lalu.
Asisten II Bidang Perekonomian Kota Bontang Sony Suwito mengatakan Pemkot akan kembali melakukan penertiban dalam waktu dekat. Sebagai langkah awal,
Pemkot akan mengumpulkan pedagang sepanjang ruas Jalan KS Tubun, Sam Ratulangi, dan IR Juanda untuk berunding.
Keberadaan barang dagangan yang diemper di trotoar jelas melanggar Perta Ketertiban Kota Bontang.
“Pola di Loktuan akan kami pakai. Jadi tidak ada pedagang yang merasa disakitin. Kami hanya ingin menegakkan aturan,” ucap Sony kepada awak media.
Selain sosialisasi, Pemkot Bontang juga akan menerbitkan surat edaran berupa peringatan pertama, kedua dan ketiga. Sebagai syarat untuk melakukan penertiban.
Kemudian pasca ditertibkan pengawasan akan intens dilakukan. Dengan melibatkan Satpol-PP sebagai OPD Teknis yang bertanggung jawab penegakkan Perda.
“Kalau administrasi kami akan jalankan lagi. Bedanya pengawasan akan ditingkatkan,” tuturnya. (*)
