KUKAR – Unit Reserse Kriminal Polsek Muara Muntai berhasil mengamankan seorang pria berinisial MKA (30) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (15/5/2026).
Kapolres Kukar, Khairul Basyar, melalui Kapolsek Muara Muntai, Jaelani, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Reskrim Polsek Muara Muntai melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter dari arah Tenggarong menuju Desa Perian.
Petugas kemudian menghentikan pelaku di Jalan Poros Trans Kaltim, Desa Muara Leka RT 04, Kecamatan Muara Muntai, dan langsung melakukan penggeledahan terhadap tas selempang milik pelaku.
“Petugas menemukan dua bungkus sabu di dalam kotak rokok dan enam bungkus lainnya di dalam amplop putih,” ujar Jaelani.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan delapan paket sabu dengan berat bruto 3,45 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya, seperti satu unit ponsel, tas selempang hitam, kotak rokok, amplop putih, serta sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik pelaku.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Muntai untuk proses hukum lebih lanjut.
