KUTAI KARTANEGARA – Jajaran Polsek Muara Muntai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rangkaian Operasi Antik Mahakam 2026, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu penginapan di Desa Muara Muntai, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu dini hari (18/7/2026) sekitar pukul 00.30 WITA setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di salah satu penginapan di kawasan tersebut.
Kapolsek Muara Muntai IPTU Jaelani mengatakan, setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Muntai langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SM (27) yang berada di dalam kamar penginapan.
“Dari penggeledahan, kami menyita dua bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram dan satu buah pipet kaca yang diduga berisikan sabu dengan berat bruto 4,11 gram yang tersimpan dalam enam lembar tisu,” ujar IPTU Jaelani.
Selain diduga sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, antara lain satu kotak rokok, satu tutup botol warna biru, satu botol air mineral, dua sedotan plastik, satu korek api warna kuning, satu plastik klip bening, serta satu bra berwarna hitam.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polsek Muara Muntai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
IPTU Jaelani menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 yang digelar untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
“Polsek Muara Muntai berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kutai Kartanegara. Polisi berharap peran aktif masyarakat terus meningkat guna memutus mata rantai peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kalimantan Timur.
Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh penyidik Polsek Muara Muntai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
