BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal turut dibarengi dengan dukungan anggaran yang memadai.
Harapan itu disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Bidang Penanaman Modal, DPM-PTSP Bontang, Karel saat mengikuti pembahasan raperda bersama Komisi B DPRD Kota Bontang.
Menurutnya, regulasi tersebut merupakan amanat yang harus dimiliki setiap daerah sebagai dasar penyelenggaraan penanaman modal.
“Dukungan dari Komisi DPRD agar naskah atau raperda ini bukan menjadi bahan yang kosong dengan dukungan anggaran melalui APBD,” tuturnya.
Karel menjelaskan, sejumlah program yang diatur dalam raperda sejatinya telah dijalankan oleh DPMPTSP Bontang. Di antaranya perencanaan penanaman modal, penyusunan peta potensi investasi, hingga kegiatan promosi investasi untuk menarik minat investor masuk ke Bontang.
“Khususnya seperti di pasal 5 ini sudah kami lakukan dan sedang kami lakukan dan akan terus kami lakukan,” jelas Karel.
Meski demikian, pelaksanaan program tersebut dinilai perlu ditopang oleh anggaran yang memadai. Dirinya mengungkapkan, bahwa alokasi anggaran yang diterima instansinya masih tergolong rendah dibandingkan perangkat daerah lainnya.
Sehingga dengan dukungan anggaran menjadi salah satu faktor penting untuk memperkuat upaya daerah dalam meningkatkan iklim investasi, memperluas promosi potensi daerah, serta mendorong masuknya investor ke Kota Bontang.
“Anggaran DPM-PTSP setiap tahun jika diranking dari seluruh OPD sepertinya masuk tiga paling rendah. Dari diskusi ini bisa menjadi perhatian terkait dengan pembahasan raperda penyelenggaraan penanaman modal,” tutupnya.
