Pengelolaan Sampah di Luar Sistem Resmi Diminta Segera Dibenahi

Redaksi Radarkaltim
2 Min Read

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa seluruh aktivitas pengelolaan dan pembuangan sampah perlu mengacu pada sistem yang telah ditetapkan pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Menurutnya, kepatuhan terhadap mekanisme tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari dampak pencemaran, termasuk polusi udara akibat pembakaran sampah di lokasi yang tidak sesuai ketentuan.

“Pengelolaan sampah sebaiknya mengikuti sistem yang telah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Apabila masih ditemukan pengelolaan di luar mekanisme tersebut, perlu dilakukan pembinaan dan teguran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Faiz.

Ia menjelaskan, pengelolaan sampah di luar sistem resmi berpotensi menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, seperti pencemaran udara akibat pembakaran sampah serta gangguan terhadap kenyamanan masyarakat, khususnya apabila dilakukan di sekitar kawasan permukiman.

Karena itu, Andi Faiz menilai seluruh pihak yang mengelola sampah perlu mengikuti tata kelola yang telah ditetapkan pemerintah agar proses pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan sampah dapat berjalan secara tertib, aman, dan ramah lingkungan.

Baca Juga:  Fasilitas Uji KIR Tersedia, DPRD Dorong Pemenuhan SDM Penguji Kendaraan Berat

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk memperkuat pengawasan, termasuk dengan menerbitkan surat edaran yang mengatur aktivitas pengelolaan sampah di tempat yang tidak dikelola oleh pemerintah.

“Pemerintah perlu menerbitkan surat edaran sebagai bentuk penegasan agar aktivitas pengelolaan sampah dilakukan pada fasilitas yang dikelola sesuai ketentuan,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut juga perlu diiringi dengan sosialisasi kepada masyarakat sehingga pemahaman mengenai tata cara pengelolaan sampah yang benar semakin meningkat.

“Pembakaran sampah dapat menimbulkan polusi udara yang berdampak terhadap kesehatan. Karena itu, pengelolaan sampah perlu dilakukan sesuai sistem yang telah ditetapkan,” tutup Andi Faiz.

TAGGED:
Share This Article