Ketahuan Menyelinap ke Dalam Rumah Lalu Setubuhi Pacar, Pemuda Loktuan Ditangkap Polisi

Redaksi Radarkaltim
2 Min Read

Radar Kaltim, Bontang  – Seorang pemuda asal Loktuan ditangkap polisi karena menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur. Aksi pelaku kegep orang tua korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemuda yang diketahui berinisial MA (20) itu nekat menyelinap ke dalam rumah pacarnya –sebut saja Bunga (15)– yang terletak di Kecamatan Bontang Utara.

Aksi ini pun diketahui orang tua bunga. Saat diiterograsi, MA mengaku masuk ke dalam rumah hanya ingin mengambil rokok elektrik yang ketinggalan.

Namun orang tua yang tidak percaya begitu saja mengorek keterangan lebih dalam. Akhirnya bunga mengaku bahwa MA adalah pecarnya. Bahkan bunga membuat pengakuan yang membuat orang tuanya bak disambar petir di siang bolong. Remaja putri itu mengungkapkan telah disetubuhi sang pacar. Tanpa ampun orang tua bunga membawa dan melaporkan MA ke polisi.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto membenarkan telah menangkap tersangka MA.

Tersangka kegep masu ke dalam rumah korban pada Minggu (25/5/2025) lalu. Orang tua yang tidak terima membawa dan melaporkan tersangka.

Baca Juga:  Tiket Kapal PT Pelni di Bontang Diskon 50 Persen, Berlaku 5 Juni hingga 7 Juli 2025

“Mereka pacaran. Terus di geep sama orang tua korban. Dibawa ke kantor polisi. Korban mengaku disetubuhi oleh tersangka. Terakhir pekan lalu,” ucap AKP Hari Supranoto.

Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bontang. Polisi menyebut tersangka dikenakan, Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman paling minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *