BONTANG – Program pemasangan jaringan gas (jargas) gratis di Bontang kembali menjadi sorotan setelah seorang warga RT 55 Kelurahan Berebas Tengah mengaku dimintai uang sebesar Rp500 ribu oleh oknum petugas pemasangan.
Warga bernama Gunawan menyebut permintaan uang tersebut disampaikan agar rumahnya bisa dipasangi meteran jargas, padahal rumahnya telah ditempeli stiker sebagai penerima manfaat program gratis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Merasa janggal, Gunawan kemudian melaporkan hal itu kepada ketua RT setempat.
Di hadapan ketua RT, oknum petugas disebut mengaku pemasangan tetap bisa dilakukan dengan tambahan biaya Rp500 ribu karena posisi rumah dinilai jauh dari pipa induk.
Permintaan pungutan itu pun dinilai tidak masuk akal oleh warga karena program jargas tersebut seharusnya tidak dipungut biaya apa pun.
“Saya didatangi April 2026 lalu. Waktu itu kata petugas rumahnya tidak bisa dipasang karena jauh dari pipa induk,” ucap Ramlan, keluarga warga penerima manfaat.
Hingga Mei 2026, sambungan jargas di rumah tersebut belum juga dipasang.
Menurutnya, pihak ketua RT sudah mencoba menindaklanjuti persoalan itu ke pihak terkait, namun hingga kini belum ada kepastian.
“Khawatirnya nanti rumah saya tidak dipasang karena tidak bayar, atau malah nama saya hilang dari daftar penerima manfaat,” ujarnya.
Gunawan berharap proses pemasangan jargas dapat diawasi lebih ketat oleh petugas resmi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Petugas Jargas Bontang sendiri bilang semua pemasangan gratis. Bahkan di stiker rumah juga tertulis gratis, tidak bayar,” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Pengawas Lapangan Pemasangan Jargas Gratis Bontang, Mulya Munir, menegaskan program tersebut tidak memungut biaya apa pun, baik untuk Sambungan Rumah (SR) maupun Sambungan Kompor (SK).
“Mau dipasang panjang berapapun, mau 10 ataupun 20 meter asalkan dia terdaftar penerima manfaat,” tuturnya.
Setelah dilakukan pengecekan, pihaknya memastikan warga tersebut memang telah masuk dalam daftar penerima manfaat dan hanya tinggal menunggu proses pemasangan.
Mulya juga meminta masyarakat tidak memberikan uang apabila ada oknum yang meminta biaya pemasangan jargas.
Ia mengimbau warga segera melaporkan jika menemukan dugaan pungutan liar melalui nomor pengaduan 0823 4267 7685.
“Kami akan usut tuntas. Oknum yang meminta akan kami pulangkan dan kami pastikan penerima manfaat tersebut pasti dipasang,” pungkasnya.
