BONTANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang menyampaikan tujuh catatan strategis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pandangan fraksi tersebut disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang, Rustam, dalam rapat paripurna DPRD. Meski Pemerintah Kota Bontang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Fraksi PKB menilai capaian tersebut perlu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Fraksi PKB menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Rustam.
Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kota Bontang agar menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara tuntas dan tepat waktu, serta menyampaikan perkembangan penyelesaiannya kepada DPRD.
Selain itu, Fraksi PKB juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan pajak daerah, pemanfaatan sistem digital, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru yang potensial.
Di sektor pembangunan, Fraksi PKB menilai perencanaan, pengawasan, dan pengendalian proyek fisik perlu terus diperkuat agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan hasil yang optimal.
“Pemerintah diharapkan lebih mengedepankan kualitas hasil pembangunan dibanding sekadar tingginya tingkat serapan anggaran,” katanya.
Fraksi PKB juga mengingatkan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap penyaluran hibah daerah agar tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, belanja daerah diharapkan semakin diprioritaskan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, seperti penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta perlindungan sosial.
Fraksi PKB turut mendorong agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program-program prioritas yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Sebagai catatan terakhir, Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kota Bontang untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan,” tutup Rustam.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bontang.
