DPRD Bontang Endus Dugaan Jual Beli Nomor Antrean Solar, Sopir Disebut Diminta Rp100 Ribu

Redaksi Radarkaltim
3 Min Read

BONTANG – DPRD Bontang menyoroti dugaan praktik jual beli nomor antrean pembelian solar subsidi di sejumlah SPBU. Informasi yang diterima dewan menyebutkan, sopir diduga diminta membayar hingga Rp100 ribu untuk mendapatkan nomor antrean tertentu.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengatakan dugaan tersebut perlu ditelusuri agar sistem antrean solar subsidi berjalan transparan dan distribusinya tepat sasaran.

“Saya dapat banyak aduan terkait hal itu. Semoga saja tidak benar. Tapi harus ditelusuri. Biar BBM subsidi solar antreannya tidak mengular dan subsidi ini bisa tepat sasaran,” ucap Alfin saat rapat koordinasi bersama Pemkot Bontang, Jumat (28/8/2026).

Menurut Alfin, praktik tersebut diduga melibatkan oknum dari internal SPBU maupun pihak yang berperan sebagai koordinator antrean. Karena itu, ia mengusulkan agar mekanisme pengambilan nomor antrean dapat dikelola langsung oleh Pemkot Bontang.

Ia menilai pengelolaan antrean oleh pemerintah daerah dapat membuat distribusi nomor lebih teratur sekaligus memudahkan pengawasan apabila ditemukan dugaan pungutan liar.

Alfin mencontohkan, setiap SPBU dapat menetapkan jumlah nomor antrean yang tersedia setiap harinya. Misalnya, satu SPBU menerbitkan 100 nomor. Dengan tiga SPBU yang melayani solar subsidi, total dapat tersedia sekitar 300 nomor antrean per hari.

Baca Juga:  Uang Jual Tanah Jadi Modal Bisnis Sabu, Pengedear di Loktuan Bontang di Tangkap, Sita 3,62 Gram Narkoba dan Revolver Rakitan

Selain jumlah nomor, jam pengambilan dan waktu pelayanan juga perlu diatur. Langkah tersebut dinilai penting mengingat ketiga SPBU berada di kawasan perkotaan dengan aktivitas lalu lintas yang cukup padat.

“Jadi kalau ada pungli bisa langsung diungkap. Kalau sekarang kan sulit, pasti tidak ada yang mau mengaku,” tuturnya.

Sorotan mengenai sistem antrean ini juga dirasakan sejumlah sopir truk lokal. Salah seorang sopir yang diwawancarai Klik Kaltim mengaku kesulitan memperoleh nomor antrean ketika pembukaan dilakukan.

Menurutnya, nomor antrean dapat habis dalam waktu singkat setelah dibuka. Saat mencoba mengonfirmasi kepada pihak SPBU, ia mengaku mendapat informasi bahwa nomor antrean reguler telah habis dan terdapat opsi antrean khusus dengan pembayaran Rp100 ribu.

“Beberapa kawan mengalami hal seperti itu. Coba dilihat saja truk yang antre itu mayoritas kendaraan tua. Bahkan dinilai tidak layak. Justru kami yang memakai truk untuk sumber pencaharian malah kesulitan dapat,” terangnya.

Di Bontang, terdapat tiga SPBU yang melayani penjualan solar subsidi, yakni SPBU Akawy, SPBU Tanjung Laut, dan SPBU Kilometer 3. Ketiganya berada di kawasan tengah kota.

Baca Juga:  Wali Kota Bontang Lantik Camat Bontang Selatan Effa Yuliansyah

DPRD Bontang berharap mekanisme antrean solar subsidi dapat diperbaiki sehingga akses terhadap BBM bersubsidi tidak hanya tertib, tetapi juga memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Share This Article