Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang terus mendorong optimalisasi layanan perizinan berbasis digital melalui Sistem Online Single Submission (OSS). Platform ini menjadi pintu utama dalam pengurusan legalitas usaha dan telah mengintegrasikan berbagai layanan perizinan di daerah.
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa pemanfaatan OSS merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, cepat, dan efisien. Meski begitu, masih ditemukan sejumlah kendala teknis di lapangan, terutama terkait akses akun.
“Banyak pelaku usaha yang lupa email, password, atau akun OSS yang mereka buat sebelumnya. Sementara kami tidak dapat sembarangan mengaksesnya karena berkaitan dengan data pribadi dan informasi perusahaan,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Untuk meminimalkan kendala tersebut, DPM-PTSP menganjurkan pelaku usaha agar menyimpan data akun dengan baik. Salah satu langkah praktis adalah melakukan tangkapan layar (screenshot) setiap kali login agar akun lebih mudah dipulihkan jika terjadi masalah.
Apabila akun sudah tidak dapat diakses, DPM-PTSP Bontang kini menyediakan layanan pemulihan akun OSS secara gratis. Pemohon akan didampingi petugas hingga akun kembali aktif.
“Silakan lapor ke kami. Kami akan dampingi sampai akun kembali aktif, bahkan sampai tahun 2025, selama ada laporan,” katanya.
Selain layanan pemulihan, DPM-PTSP juga memberikan pendampingan teknis agar pelaku usaha memahami proses pengisian data di OSS. Pendampingan ini dilakukan supaya pelaku usaha tidak hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi juga memahami fungsi dan manfaatnya.
Ia berharap penguatan layanan digital ini dapat memberi kemudahan nyata bagi pelaku usaha di Bontang serta mendorong mereka memiliki legalitas yang lengkap sebagai fondasi keberlanjutan usaha.
