BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus berupaya meningkatkan kualitas serta kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik.
Salah satu langkah yang diterapkan adalah pemberian kompensasi berupa souvenir kepada masyarakat apabila pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan standar waktu atau mengalami keterlambatan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan standar pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Jika petugas kami tidak melayani masyarakat yang menunggu lebih dari 10 menit tanpa memberikan informasi atau penjelasan, maka petugas wajib meminta maaf,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Lebih lanjut, Aspiannur menyebut masyarakat juga berhak mendapatkan pelayanan langsung tanpa antre apabila waktu penyelesaian layanan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami juga memberikan souvenir kepada masyarakat sebagai bentuk permintaan maaf,” tambahnya.
Menurutnya, pemberian kompensasi ini bukan sekadar hadiah, melainkan simbol permintaan maaf sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap kualitas layanan publik.
Selain itu, DPMPTSP Bontang juga akan melakukan evaluasi internal secara berkala untuk memperbaiki sistem dan mekanisme pelayanan agar semakin cepat, ramah, dan profesional.
“Melalui langkah ini, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah semakin meningkat, sejalan dengan semangat pelayanan prima,” tutur Aspiannur.
Ia menambahkan, sejauh ini belum ada keluhan dari masyarakat terkait lambatnya proses layanan di DPMPTSP.
“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada masyarakat yang mengeluh terkait keterlambatan pelayanan,” pungkasnya.
