BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, menerbitkan 682 Surat Izin Peaktik (SIP) dalam kurun 16 bukan teralhir.
Angka tersebut merupakan akumulasi penerbitan izin sepanjang tahun 2025 hingga periode Januari–April 2026.
Berdasarkan dari data DPM-PTSP Kota Bontang, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 448 SIP diterbitkan. Sementara, pada empat bulan pertama tahun 2026, jumlah izin praktik yang telah diterbitkan mencapai 234 SIP.
Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan, DPM-PTSP Bontang, Sofyansyah menyampaikan, bahwa jumlah penerbitan SIP setiap tahun bergantung pada permohonan yang masuk dari tenaga kesehatan serta kelengkapan dokumen administrasi yang dipersyaratkan.
“Penerbitan SIP mengikuti permohonan yang masuk serta kelengkapan administrasi dari tenaga kesehatan. Setiap tahun jumlahnya bisa berbeda sesuai kebutuhan dan masa perpanjangan izin,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Kata dia, SIP menjadi salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki tenaga kesehatan sebelum menjalankan praktik profesinya.
Karena itu, pemerintah terus mendorong tenaga kesehatan untuk memperhatikan masa berlaku izin dan segera mengajukan perpanjangan sebelum habis.
Selain melayani proses penerbitan izin, lanjutnya, DPM-PTSP juga melakukan koordinasi dengan organisasi profesi dan instansi kesehatan untuk memastikan seluruh tenaga kesehatan yang berpraktik di Bontang telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan OPD teknis,” tambah dia.
Sofyansyah menegaskan, keberhasilan pelayanan perizinan tidak hanya diukur dari banyaknya izin yang diterbitkan. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh tenaga kesehatan menjalankan praktik secara legal dan sesuai standar profesi.
Dengan pengawasan tersebut, pemerintah berharap kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus terjaga sekaligus memberikan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan yang menjalankan profesinya.
“Yang terpenting bukan hanya jumlah izin yang diterbitkan, tetapi bagaimana seluruh tenaga kesehatan di Bontang dapat menjalankan praktik sesuai ketentuan,” tutupnya.
