BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, mendukung proses perizinan dari sektor pelabuhan yang memiliki nilai ekonomi besar dalam menggali potensi retribusi daerah.
Hal itu disampaikan oleh Ahli Madya Penata Perizinan, DPMPTSP Kota Bontang, Febtri Manik saat mengikuti rapat kerja DPRD Bontang bersama beberapa OPD di Ruang Paripurna, Senin (22/6/2026).
Ia menilai, sumber pendapatan bernilai miliaran rupiah dapat diperoleh melalui pengembangan aktivitas pelabuhan dibandingkan hanya mengandalkan retribusi dengan nilai kecil.
“Kita up itu pelabuhan Loktuan dengan perdagangannya dan juga kita buka pelabuhan di Bontang Lestari,” kata Febtri.
Menirit dia, sejumlah sektor lain memang masih berpotensi menyumbang pendapatan ratusan juta rupiah. Namun, menurutnya, sektor kepelabuhanan dinilai memiliki peluang lebih besar untuk mendongkrak penerimaan daerah.
DPM-PTSP pun menegaskan siap mendukung seluruh kebutuhan perizinan yang diperlukan untuk pengembangan sektor tersebut.
“Dan kami akan support PTSP untuk perizinannya,” tegasnya.
Melalui rapat kerja tersebut, ia juga meminta perangkat daerah yang mengelola potensi retribusi agar segera mengurus perpanjangan dan kelengkapan izin sarana maupun infrastruktur yang dimiliki.
Fentri mengeaskan, jangan sampai pemerintah menerapkan standar ketat kepada pihak swasta, tetapi justru mengabaikan kepatuhan perizinan pada fasilitas milik pemerintah sendiri.
Harapannya, sinergi antarpwrangkat daerah dapat memperkuat legalitas sektor sehingga potensi pendapatan daerah dari aktivitas pelabuhan dapat dimaksimalkan.
“Jangan sampai kita standarkan ke swasta kita kencangi, tetapi ke pelat merah kita lemah. Ya, mudah-mudahan tidak terjadi seperti itu,” tutupnya.
