Diskop-UKMPP Bontang Fasilitasi Pelaku Usaha Dapat Modal Tanpa Bunga di Bankaltimtara

Redaksi Wy
3 Min Read

BONTANG – Pelaku usaha mikro di Bontang yang membutuhkan tambahan modal kini dapat memanfaatkan program Kredit Bontang Kreatif (KBK). Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP) memfasilitasi proses pengajuan agar pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan tanpa bunga di Bankaltimtara.

Kepala Diskop-UKMPP Bontang, Eko Arisandi, mengatakan pihaknya menyiapkan sentral pengurusan di UMKM Center yang berada di Jalan Parikesit.

Tempat tersebut menjadi salah satu lokasi bagi pelaku usaha untuk mendapatkan informasi sekaligus mengurus persyaratan program KBK.

“Untuk pengurusannya kami siapkan sentral di UMKM Center Jalan Parikesit,” kata Eko.

Ia menjelaskan, Diskop-UKMPP akan melakukan fasilitasi dan menerbitkan surat rekomendasi bagi pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan.

Surat rekomendasi tersebut menjadi bagian dari proses pengajuan pembiayaan ke Bankaltimtara. Selanjutnya, keputusan persetujuan kredit tetap menjadi kewenangan pihak perbankan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Program KBK sendiri dirancang Pemkot Bontang bersama Bankaltimtara untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro produktif.

Program tersebut menawarkan pembiayaan dengan bunga 0 persen. Berdasarkan ketentuan Bankaltimtara, plafon kredit dapat mencapai Rp25 juta dengan masa usaha minimal satu tahun. Sementara usaha yang telah berjalan sedikitnya enam bulan dapat mengakses plafon maksimal Rp15 juta.

Baca Juga:  SPMB 2026 SMPN 1 Bontang: Jalur Prestasi 30 Persen, Ini Rinciannya

Adapun persyaratan dasar yang ditetapkan antara lain memiliki KTP Bontang, Nomor Induk Berusaha (NIB), rekening Bankaltimtara, serta usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan.

Calon debitur juga harus memenuhi ketentuan perbankan, termasuk tidak memiliki riwayat kredit bermasalah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Eko mengatakan, keberadaan fasilitas pembiayaan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha mendapatkan tambahan modal melalui jalur perbankan formal.

Pemkot Bontang telah mengalokasikan Rp12 miliar untuk mendukung program kredit tanpa bunga tersebut. Namun, realisasi penyalurannya masih perlu terus didorong. Pada April 2026, tercatat sekitar 117 pelaku usaha telah mendapatkan kredit dengan total penyaluran sekitar Rp1,5 miliar.

Karena itu, Diskop-UKMPP berupaya mempermudah akses informasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan KBK, sekaligus memastikan persyaratan yang dibutuhkan dapat dipenuhi sebelum berkas diteruskan ke bank.

Eko mengimbau pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk memanfaatkan fasilitas tersebut dengan tetap memperhatikan kemampuan membayar dan ketentuan kredit yang berlaku.

Baca Juga:  Pantau Sebaran DBD, Dinas Kesehatan Bontang Luncurkan Sistem Begawai

“Pelaku usaha yang memenuhi persyaratan bisa kami fasilitasi proses pengurusannya,” pungkasnya.

Share This Article