SAMARINDA — Dinas Perhubungan Kota Samarinda (Dishub) menggelar razia parkir liar di kawasan Teras Samarinda, Jalan Gajah Mada, pada Sabtu (4/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait parkir semrawut dan dugaan pungutan liar (pungli) di tengah tingginya aktivitas masyarakat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang ditingkatkan seiring meningkatnya kunjungan warga ke area publik.
“Kegiatan ini sebenarnya rutin. Kami memantau kawasan Teras Samarinda hingga depan Kantor Gubernur, apalagi saat berlangsung Samarenda Art Festival yang membuat antusiasme masyarakat cukup tinggi,” ujarnya.
Menurut Boy, lonjakan pengunjung berdampak pada banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan, bahkan hingga menggunakan badan jalan.
“Banyak parkir yang semrawut. Kami lakukan penertiban dan memberikan peringatan kepada juru parkir agar tidak menarik biaya di luar ketentuan,” tegasnya.
Dishub menegaskan tarif parkir resmi sesuai peraturan daerah adalah Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat. Penarikan di atas tarif tersebut dikategorikan sebagai pungli.
“Jika melebihi tarif resmi, itu termasuk pungli. Kami berikan edukasi sekaligus peringatan,” jelas Boy.
Razia kemudian dilanjutkan ke Jalan Diponegoro. Petugas menemukan sejumlah kendaraan yang parkir di lokasi yang tidak memiliki marka parkir. Penindakan dilakukan dengan pengempesan ban serta pemasangan stiker pelanggaran sebagai efek jera.
Selain penertiban, Dishub juga mulai menyosialisasikan program parkir berlangganan, termasuk untuk kendaraan yang parkir menginap.
Dalam operasi tersebut, lebih dari 40 kendaraan ditindak, mayoritas karena menggunakan bahu jalan. Sanksi yang diberikan berupa pengempesan ban atau pencabutan pentil, serta pemasangan stiker sebagai tanda pelanggaran.
Dishub memastikan razia parkir liar akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan ketertiban lalu lintas serta mencegah praktik pungli parkir di Kota Samarinda.
