Dibuntuti Polisi, Pengedar Asal Kelurahan Api-Api Kedapatan Simpan 2 Poket Sabu

Redaksi Radarkaltim
1 Min Read

BONTANG – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bontang Selatan meringkus seorang pria berinisial AB (55) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Senin (20/10/2025) malam.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais menjelaskan, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Api-Api itu sudah dibuntuti polisi sejak berada di Kelurahan Tanjung Laut.

“Dari Tanjung Laut kami pantau terus pergerakannya hingga ke rumah kontrakan. Di sana baru kami lakukan penangkapan,” terang AKP Rakib Rais.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua poket sabu seberat 0,75 gram yang diduga baru diambil tersangka dari seorang pengedar. Dari hasil pemeriksaan, AB mengaku sabu tersebut dibeli untuk dijual kembali.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti dompet dan plastik klip bening yang digunakan untuk mengemas narkotika.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat AB dengan Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Dua Pria Jambret HP di Bontang Kuala, Korban Anak Kecil dan Sempat Terseret Motor

“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Rakib Rais.

Share This Article

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta