Bobol Dua ATM di Samarinda dalam Dua Jam, Berikut Hasil Rangkaian Penyelidikan Polisi

Redaksi Wy
3 Min Read
SAMARINDA – Dua pelaku pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Cendana RT 15, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, berhasil menggasak uang sekitar Rp450 juta. Aksi tersebut dilakukan dengan membagi peran, mulai dari mematikan aliran listrik hingga membobol mesin ATM menggunakan gerinda.

Kedua pelaku masing-masing berinisial DA alias Pentol (34) dan AM (44). Dalam menjalankan aksinya, DA bertugas mematikan aliran listrik di depan gerai sekaligus mengawasi situasi sekitar. Sementara AM menjadi eksekutor yang masuk melalui atap, mematikan kamera pengawas (CCTV), lalu membobol dua mesin ATM.

 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Eko Novan Prasetyo Puspito mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku membutuhkan waktu sekitar dua jam sejak memulai aksi hingga berhasil membobol kedua mesin ATM.

 

“Berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan yang dilakukan pihak penyidik, para pelaku ini melakukan aksinya dari awal sampai pembobolan itu kurang lebih dua jam,” ungkapnya saat konferensi pers di Aula Rupatama Lantai II Mapolresta Samarinda, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga:  Asyik Makan di Warung Pengedar Sabu di Tabang Ditangkap, Polisi Sita 18,38 Gram Sabu dan Uang 37 Juta

 

Menurut Eko, pembobolan tersebut telah direncanakan sebelumnya. Kedua pelaku bahkan sudah memantau lokasi sejak 29 Oktober 2026.

 

Mereka sempat berupaya menjalankan aksinya pada Sabtu, tetapi rencana tersebut gagal karena waktu sudah memasuki subuh. Keduanya kemudian kembali melancarkan aksi pada Minggu hingga berhasil membobol dua mesin ATM.

 

“Jadi memang sudah mereka rencanakan. Sabtu mereka mau beraksi itu gagal karena keburu subuh. Kemudian dilanjutkan Minggu-nya, di situ mereka berhasil melancarkan aksinya,” jelasnya.

 

Eko menyebut, AM tidak hanya berperan sebagai eksekutor, tetapi juga diduga menjadi otak di balik aksi pembobolan tersebut.

 

Dari dua mesin ATM yang dibobol, uang yang berhasil dibawa kabur diperkirakan mencapai Rp450 juta. Namun, polisi berhasil mengamankan kembali uang sebesar Rp240 juta sebagai barang bukti.

 

Sementara itu, sisa uang lainnya telah digunakan kedua pelaku untuk berbagai keperluan. Di antaranya menyewa mobil untuk perjalanan Samarinda-Balikpapan, membayar biaya penginapan hotel, hingga melunasi utang.

 

“Kalau motif aksi pencurian tersebut untuk keperluan ekonomi mereka,” tuturnya.

Baca Juga:  Tega Taruh Jasad Bayinya di Ransel Lalu Digantung di Rumah Kosong, Perempuan 19 Tahun Diamankan Polisi

 

Kapolsek Sungai Kunjang AKP Abdillah Dalimunthe menambahkan, kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa. Keduanya diduga memiliki spesialisasi membobol ATM di berbagai wilayah, termasuk lintas provinsi dan antarpulau.

 

Sebelum beraksi di Samarinda, kedua pelaku juga disebut sempat mencoba membobol ATM di tiga lokasi di Balikpapan. Namun, upaya tersebut gagal karena keterbatasan waktu.

 

“Jadi, mereka ini residivis kasus yang sama, spesialis pembobol ATM antarprovinsi atau pulau,” ungkap Abdillah.

 

Berdasarkan pengakuan AM, aksi pembobolan yang dilakukan bersama DA diduga telah menjangkau sejumlah wilayah, bahkan hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

“Iya, mereka ini antar pulau ya, sampai ke NTT itu pengakuan dari AM serta beberapa provinsi lainnya,” pungkasnya.

 

Polisi masih mendalami rangkaian aksi kedua pelaku untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pembobolan ATM di daerah lain.

Share This Article