SAMARINDA – Program Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Samarinda tidak hanya diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Pemerintah juga membuka kesempatan bagi anak jalanan (anjal) untuk memperoleh pendidikan gratis berbasis asrama sebagai upaya memutus rantai kemiskinan dan kehidupan di jalanan.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Samarinda, Mochammad Arif Surochman, mengatakan anak jalanan menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan apabila kuota penerimaan peserta didik masih tersedia.
Menurutnya, pendidikan berasrama menjadi solusi yang lebih efektif dibanding hanya melakukan penertiban terhadap anak-anak yang masih beraktivitas di jalan.
“Anak jalanan sangat memungkinkan masuk ke Sekolah Rakyat. Tahun lalu juga ada peserta didik yang berasal dari kelompok anak jalanan dan program ini menjadi salah satu solusi agar mereka memperoleh pendidikan yang layak,” ujar Arif.
Arif menjelaskan, konsep Sekolah Rakyat dirancang bukan hanya memberikan akses pendidikan gratis, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, serta memberikan lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi anak-anak dari kelompok rentan.
Dengan sistem berasrama, para siswa mendapatkan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, makan, pembinaan karakter, hingga pendidikan formal tanpa dipungut biaya.
Program tersebut diharapkan mampu mencegah anak-anak kembali ke jalan sekaligus memberikan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Dinsos PM Samarinda menilai penanganan anak jalanan tidak cukup dilakukan melalui razia atau penertiban semata. Pemerintah terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur.
Mulai dari ketua RT, sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, hingga keluarga anak turut dilibatkan agar proses pendampingan berjalan optimal.
Selain itu, anak-anak yang terjaring dalam operasi penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga menjadi sasaran pendampingan sosial agar dapat kembali memperoleh hak atas pendidikan.
“Ini merupakan pekerjaan bersama. Tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga lingkungan sekitar, RT, sekolah, dan seluruh masyarakat,” jelas Arif.
Berbeda dengan sekolah pada umumnya, penerimaan peserta didik di Sekolah Rakyat tidak dilakukan melalui pendaftaran terbuka.
Calon siswa dijaring melalui sistem penjangkauan langsung (outreach) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Proses pendataan dilakukan secara terpadu oleh petugas Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah memastikan program benar-benar menyasar anak-anak yang berasal dari keluarga miskin maupun kelompok rentan yang membutuhkan intervensi pendidikan.
Pada tahun ajaran 2026/2027, Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Palaran menerima sebanyak 270 siswa.
Dari jumlah tersebut, 222 siswa merupakan warga Kota Samarinda, sedangkan 48 siswa lainnya berasal dari daerah sekitar, seperti Kutai Kartanegara (Kukar), Balikpapan, dan Penajam Paser Utara (PPU).
Keberadaan siswa dari luar daerah menunjukkan bahwa program Sekolah Rakyat mulai menjadi salah satu alternatif pendidikan bagi keluarga kurang mampu di Kalimantan Timur.
Arif berharap seluruh peserta didik mampu mengikuti proses pendidikan hingga selesai tanpa mengundurkan diri.
Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebelumnya, tingkat keberlangsungan pendidikan dinilai cukup baik karena hanya sebagian kecil siswa yang memilih keluar sebelum lulus.
Pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap sistem pengasuhan, pembelajaran, hingga fasilitas asrama agar siswa merasa nyaman selama menjalani pendidikan.
“Secara umum anak-anak mampu bertahan hingga menyelesaikan pendidikan. Ini menjadi evaluasi bagi kepala sekolah, guru, maupun pengasuh agar peserta didik baru juga merasa betah tinggal di asrama,” tutup Arif.
