Ada Diskon Tarif Listrik 50% Juni 2025, Begini Syarat, Ketentuan, dan Skemanya

Redaksi Radarkaltim
3 Min Read

Radar Kaltim – Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo diskon tarif listrik 50% yang bisa diklaim selama bulan Juni dan Juli 2025. Lantas kapan diskon tarif listrik ini mulai berlaku? Serta apa saja ketentuannya?
Sebagaimana diketahui, pemerintah pertama kali menghadirkan program bantuan diskon tarif pada Januari 2025. Program ini kembali dihadirkan pada 5 Juni 2025 dengan menggunakan ketentuan baru.

Nah untuk mengetahui tentang bantuan ini, berikut kami menyajikan ulasan selengkapnya mengenai diskon tarif listrik 50% yang berlaku pada Juni hingga Juli 2025.

Syarat Diskon Tarif Listrik 50% Juni-Juli 2025

Melansir detikFinance, diskon tarif listrik 50% ini sama seperti yang diterapkan pada awal 2025. Namun, terdapat sedikit perubahan pada syarat daya yang dipakai pelanggan.

Melansir detikFinance, diskon tarif listrik 50% ini sama seperti yang diterapkan pada awal 2025. Namun, terdapat sedikit perubahan pada syarat daya yang dipakai pelanggan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Berkurban Sapi di Bontang Idul Adha 2025, Bobot Sapi di Atas 800 Kilogram

Sebelumnya, diskon ini berlaku pada bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA. Namun, pada periode Juni-Juli, diskon tarif listrik hanya berlaku pada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” terang Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari detikFinance pada Sabtu (23/5/2025).

Adapun syarat lainnya secara garis besar sama dengan diskon 50% yang diterapkan pada Januari dan Februari 2025. Agar lebih jelas, berikut

syarat dan ketentuannya:

– Potongan berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA
– Berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar
– Diskon pada pelanggan prabayar otomatis menyesuaikan potongannya pada pembelian pulsa
– Tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar otomatis disesuaikan untuk bulan Juni dan Juli 2025

Skema Potongan Diskon

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, diskon tarif listrik 50% ini sama seperti yang ditetapkan pada Januari dan Februari 2025. Berdasarkan periode tersebut, berikut skema potongan diskon tarif listrik 50% dikutip dari Instagram resmi PLN @pln_id:

Baca Juga:  Mengapa Dress Well Itu Sangat Penting?

Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Pascabayar:
Bagi pelanggan pascabayar, pemakaian bulan Juni akan dibayarkan pada rekening Juli 2025. Demikian juga pemakaian untuk bulan Juli, maka dibayar pada rekening Agustus 2025.
Jumlah tagihan yang dibayarkan akan terpotong secara otomatis sebanyak 50%. Sebagai contoh, jika tagihan listrik pascabayar untuk bulan Juni sebesar Rp 100.000 maka pelanggan cukup membayar Rp 50.000.

Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Prabayar:
Diskon listrik 50% akan diberikan secara langsung saat membeli token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025. Dengan begitu masyarakat hanya perlu untuk membayar setengah harga dari jumlah token listrik yang dibeli. (*)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta