Program Pro RT Plus Bontang Tak Jadi Dihapus pada 2027, Rp20 Juta Disiapkan untuk Tiap RT

Redaksi Wy
2 Min Read

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan Program Pro RT Plus tidak jadi dihapus pada 2027. Program tersebut tetap dilanjutkan dengan alokasi Rp20 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT).

Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bontang, Syahruddin.

Menurutnya, jika dihitung untuk 499 RT yang tersebar di Kota Bontang, total anggaran Program Pro RT Plus diperkirakan mencapai Rp9,9 miliar.

“Alhamdulillah sempat mau dihapus. Tapi karena pertimbangan Bunda Wali Kota dan Pak Wakil, Program Pro RT Plus tetap berjalan tahun depan,” ujar Syahruddin.

Ia menjelaskan, penggunaan dana Pro RT Plus pada 2027 tetap mengacu pada pedoman dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.

Anggaran tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan di tingkat lingkungan, mulai dari sektor ekonomi, sosial, hingga pembangunan infrastruktur.

Setiap RT nantinya tetap diwajibkan menyampaikan usulan program kerja yang sesuai dengan juknis sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

Pemkot Bontang juga mendorong agar pelaksanaan Program Pro RT Plus tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik maupun kegiatan ekonomi.

Baca Juga:  Program Baru Pemkot Bontang: SPP Gratis untuk Sekolah Swasta

Program tersebut diharapkan dapat kembali menghidupkan budaya gotong royong di tengah masyarakat.

Salah satu bentuknya melalui kegiatan rutin membersihkan lingkungan yang melibatkan warga di masing-masing RT.

Dana yang tersedia juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan tersebut, termasuk membeli peralatan maupun kebutuhan konsumsi warga saat melaksanakan kegiatan lingkungan.

Syahruddin menilai penggunaan anggaran perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing RT agar manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kalau yang sektor urban farming tidak sebanyak tahun sebelumnya. Ini program dikhususkan untuk membangun gotong royong,” sambungnya.

Program Pro RT Plus diketahui pada 2026 hanya berjalan melalui APBD Perubahan.

Masing-masing RT tetap memiliki kewajiban menyusun dan mengusulkan program kerja berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku.

Dengan dipastikannya program berlanjut pada 2027, setiap RT di Bontang kembali memiliki alokasi anggaran yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan sosial, ekonomi, maupun infrastruktur sesuai ketentuan.

Pemerintah berharap pelaksanaan Pro RT Plus tidak hanya menjadi program berbasis anggaran, tetapi juga mampu memperkuat partisipasi dan gotong royong masyarakat di lingkungan masing-masing.

Share This Article