17 Paket Sabu Disita dari Mess Pekerja Perkebunan Muara Kaman, Polisi Buru DPO

Redaksi Wy
2 Min Read

KUKAR – Peredaran narkotika jenis sabu kembali terungkap di kawasan permukiman pekerja perkebunan di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar).

Unit Opsnal Reskrim Polsek Muara Kaman mengamankan seorang pria berinisial D (25) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di sebuah mess pekerja perusahaan perkebunan, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Muara Kaman melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan D di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 17 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu. Total berat bruto barang tersebut mencapai 2,39 gram.

Dari penggeledahan awal, tiga paket ditemukan di dalam bungkus rokok. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mess yang ditempati D.

Hasilnya, sebanyak 14 paket lainnya ditemukan di dalam sebuah dompet kecil berwarna oranye yang diletakkan di dalam karung.

Selain paket yang diduga sabu, polisi turut menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, seperti pipet kaca, alat hisap, korek api, bungkus rokok, telepon seluler, dompet, dan karung.

Baca Juga:  Gagal Jualan Sabu, Pasutri Asal Kutim Ditangkap di Tempat Karaoke Bontang , Polisi Sita 8 Poket Sabu

Dalam pemeriksaan awal, D mengakui 17 paket tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebut barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga memperoleh keterangan bahwa 14 paket sabu tersebut diduga dititipkan A kepada D untuk dijual kembali. Sebagai imbalannya, D disebut akan mendapatkan empat paket sabu.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Herwin menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.

Menurutnya, kepolisian berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke lingkungan permukiman pekerja.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan kepolisian, termasuk pengembangan terhadap pihak yang disebut sebagai pemasok dan DPO dalam perkara tersebut.

Share This Article